Secara manajerial, Dadang memberikan masukan untuk pengelolaan informasi dan komunikasi dapat dilakukan pertama pengelolaan pemerintah melalui kebijakan publik, pengelolaan konten (info positif, pembatasan/pemberanasan konten negatif), manajemen pengetahuan (infodemik).
“Kedua pengelolaan sosial melalui sosialisasi literasi digital, bijak bermedia sosial, dan ketiga pengelolaan individu/keluarga melalui penguatan moral, nilai agama, pancasila dan nilai adat,” jelasnya.
BACA JUGA: Kominfo Sumut Apresiasi Peran PWI Sumut Sosialisasikan Prokes dan Vaksinasi ke Masyarakat
Turut hadir dua narasumber lainnya yakni Akademisi dari UMSU Corry Novrica AP Sinaga juga Ketua KPID Sumut Mutia Atiqah. Dalam kesempatan itu, Corry memaparkan, materi tentang bijak memanfaatkan ruang digital dengan mengedepankan konsep THINK yang merupakan akronim dari True, Helpful, Inspiring, Necessary dan Kind, sebelum menyebarluaskan informasi.
Sedangkan Mutia memaparkan tentang pentingnya peran media dalam arus informasi dan komunikasi di masa pandemi Covid-19. Pemerintah menurutnya, dapat melakukan kerjasama dengan media untuk sosialisasi informasi terkait covid-19, seperti di Sumut dapat dilakukan kerja sama dengan media lokal mulai dari televisi, radio juga radio-radio komunitas. (ika)








