Ketum PB PASU Desak Polri Umumkan Hasil Pemeriksaan Brigadir J

Masalah Praktik Judi di Medan Barat Harus Ditindak Tegas
Eka Putra Zakran, SH MH, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik

MEDAN | kliksumut.com – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) mendesak Mabes Polri untuk mengumumkan hasil temuan kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian pekara (TKP) baku tembak antar sesama anggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengaman Polri non aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Ketum PB PASU mendesak agar pihak kepolisian membuka hasil autopsi dan rekaman CCTV tersebut kepada publik. Langkah ini harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, akurat dan terang-benderang atas peristiwa baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA: PASU Dampingi Korban dan Saksi Korban Secara Cuma-Cuma di Polrestabes Medan

“Hemat saya, apapun hasil dari pemeiksaan yang dilakukan pihak Mabes Polri, semuanya harus disampaikan secara terbuka, utuh dan komprehensih ke tengah publik. Jangan sepenggal-sepenggal, tapi secara utuh, buka apa adanya agar menjadi terang-benderang, sehingga tidak ada lagi asumsi liar di tengah masyarakat. Kalau ada indikasi tindak pidana berencana yang dilakukan oleh segelintir oknum polri, ya buka saja. Siapa yang bersalah melakukan tindak pidana, ya harus menerima konsekwensi hukum. Artinya, jangan ditutup-tutupi, buka apa adanya. Meminjam istilah Susno Duaji, mantan Kabareskrim Polri, Jangan akibat satu dua ekor tikus, lalu rumah di bakar, itu gak bagus,” terang Epza di Medan, Minggu (24/7/2022)

Maksudnya, kata Epza, jangan gara-gara ulah satu dua orang oknum anggota kepolisian yang melakukan kesalahan, lalu rumah besar Polri jadi tumbal akibat kehilangan kepercayaan dari publik, jangan sampai hal itu terjadi.

Lebih jauh dikatakan oleh Pengamat Hukum dan Sosial Sumut itu, kalau semua hasil pemeriksaan Polri disampaikan secara menyeluruh, pasti masyarakat tidak akan bertanya-tanya dan tidak perlu terjadi bola liar atau asumsi liar di tengah publik. Oleh karenya, agar tidak menjadi asumsi liar maka sampaikan informasi tersebut secara utuh dan apa adanya. Pendeknya sampaikan secara lengkap, transparan dan akuntabel, jangan sepebggal-sepenggal, masyarakat saat ini menunggu hasil pengungkapan kasus tersebut.

“Sebab itu kita dari PB PASU mendesak kepada pihak Polri agar membuka informasi mengenai hasil autopsi dan rekaman CCTV agar dibuka. Apapun hasilnya, sampaikan seluruhnya kepada publik, sehingga fakta-fakta yang terungkap dalam misteri baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri non aktif tersebut menjadi terang-benderang,” ujar Epza.

Sebelumnya, tim khusus Bareskrim Mabes Polri menemukan rekaman kamera televisi tertutup (CCTV) di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara baku tembak antar anggota di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Selanjutnya disebutkan pihak kepolisian juga akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratoriun forensik (labfor). Selain CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman dilokasi kejadian rumah tersebut.

BACA JUGA: Ketum PB PASU Desak Penegakan Hukum Terkait Isu Suap di PDAM Tirtanadi

Senada dengan itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan bahwa Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadur J, sebagaimana permintaan keluarga.

Surat permintaan autopsi ulang bahkah sudah diterima oleh pihak polri. Hal itu disampaikan Andi dalam konferensi pers yang diunggah dalam akun Divisi Humas Polri pada 20 Juli 2022. (BNL)

Pos terkait