BOGOR | Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri yang terletak di Jalan Kemang, Bogor, Jawa Barat, resmi menjadi Pusat Isolasi mandiri COVID-19 untuk Kabupaten Bogor, Senin (18/5/2020).
Demikian disampaikan oleh Staf Khusus Mendagri Kastrorius Sinaga dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Dijelaskan, peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Bogor Ade Yasin.
Hadir pada peresmian tersebut Kepala BPDSM Kemendagri Teguh Setyabudi didampingi jajaran Forkompimda, Sekda, Kepala OPD Pemkab Bogor, Kepala RSUD, dan tamu undangan lainnya.
Pusat Isolasi COVID-19 Kabupaten Bogor terdiri atas 44 kamar dengan 168 tempat tidur untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dalam Pengawasan (PDP), urai Kastorius.
Fasilitas ini dilengkapi dengan lab, Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang farmasi, ruang gizi, laundry, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ruang sekretariat, dan ruang tidur untuk tenaga kesehatan.
Baca juga : Pantau Penanganan Covid-19 di Tanah Air, Kemendagri Video conference
Pusat Isolasi COVID-19 berfungsi sebagai lokasi untuk singgah karantina bagi ODP maupun PDP, mengantisipasi meningkatnya jumlah ODP maupun PDP di Kabupaten Bogor yang mengakibatkan daya tampung lima rumah sakit rujukan perlu mendapat tambahan. Lima rumah sakit rujukan tersebut terdiri atas empat RSUD dan satu rumah sakit paru, papar Kastorius.
Sebelumnya, fasilitas Diklat Kemendagri di berbagai daerah juga telah dipakai untuk menjadi tempat fasilitas karantina atau isolasi dan akomodasi tenaga medis seperti di Yogayakarta, Gorontalo, Bali, dan Jakarta. Ini seiring dengan perintah Presiden Jokowi kepada Mendagri Tito Karnavian di awal Maret lalu untuk menyiapkan fasilitas gedung diklat Kemendagri di berbagai daerah untuk mendukung penanggulangan Covid-19.
Peresmian dilakukan setelah melalui prosedur standarisasi dalam dua bulan terakhir.
Saat ini tenaga medis telah siap untuk menerima pasien di fasilitas ini, kata Kastorius.
Menurut data terakhir, jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 173 pasien, dinyatakan sembuh sebanyak 33 pasien dan meninggal sebanyak 11 pasien.
Baca juga : “Sisir” Dana APBD Rp 800-an Triliun di Transfer ke Daerah, Kemendagri Gandeng KPK
Sedangkan ODP tercatat sebanyak 1.488 orang, di antaranya sebanyak 1.240 orang sudah selesai menjalani pemantauan.
Ada pun PDP tercatat sebanyak 1.381 orang, dan 898 di antaranya sudah selesai menjalani pengawasan. Terdapat 70 PDP yang meninggal sebelum dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. (rel)