LANGKAT | kliksumut.com – Kembali lagi, bahwa sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) seharusnya memberikan contoh yang baik, dan menjadi suri teladan bagi para guru. Terutama pada siswa sebagai peserta didik, untuk memberikan motivasi dan mendidik generasi anak bangsa untuk menjadi pintar dan cerdas.
Tapi nyatanya, masih ada kepala sekolah yang tidak mematuhi terhadap tanggung jawab dan perannya. Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Hinai batu melenggang, Kec Hinai, Kab Langkat Prov Sumatera Utara.
BACA JUGA: Ditembak OTK, Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas
Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Hinai diduga melanggar PP No 53 Tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya selama menjabat, Kepsek ini jarang hadir selama menjabat sebagai kepala sekolah tersebut.
Saat awak media kliksumut.com, menyambangi sekolah tersebut. Terlihat banyak sampah yang menumpuk di halaman sekolah, dan para murid berkeliaran pada jam pelajaran, padahal tidak ada kegiatan belajar diluar sekolah, tentunya bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan orang tua dari peserta didik, Rabu (22/02/2023).
Seperti yang diungkapkan oleh beberapa siswa dari sekolah tersebut kepada kliksumut.com, bahwa kepala sekolah jarang Ngantor. Saat awak media kliksumut.com coba mengkonfirmasi lewat seluler, tapi kepala sekolah tidak pernah bisa untuk mengklarifikasi hal tersebut.
BACA JUGA: Bupati Langkat Dukung PB PASU Akan Gelar Baksos
“Jika tidak mau jadi kepala sekolah ya mundur saja. Usul sama Dinas Pendidikan Kanwil Sumatera Utara (Sumut). Jadi jangan semaunya saja. Jika begini terus, mau jadi apa putra-putri penerus bangsa ini,” jelas Ningsi, salah seorang warga kepada kliksumut.com.
Ningsi juga menambahkan bahwa kalau Kepala sekolah seperti ini, pastinya menjadi cermin yang kurang baik bagi pemerintah. Dan pastinya guru tersebut makan gaji buta. (L L)








