Kepala Desa Terpilih Tahun 2019 Ikuti Pembekalan

ASAHAN | kliksumut.com – Sebanyak 45 Kepala Desa Terpilih Tahun 2019 se-Kabupaten Asahan mengikuti Pembekalan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung selama satu hari bertempat di Hotel Marina Kisaran, Senin (9/3/2020) yang bertemakan “Tingkatkan Kinerja Menuju Asahan yang Religius,Sehat,Cerdas dan Mandiri”.

Dalam pembekalan tersebut turut dihadiri Bupati Asahan H. Surya Bsc, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta 45 Kepala Desa yang terpilih di tahun 2019 lalu.

Baca juga : Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pengajian Akbar Dengan Al-Jam’iyatul Washliyah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan M. Azmy Ismail, AP, M.Si dalam laporannya menyampaikan Pelaksanaan Pembekalan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 2 tahun 2015 pada pasal 6 ayat (1) yang berbunyi.

“Calon Kepala Desa Terpilih yang telah dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota,” jelas M. Azmy Ismail.

Lebih lanjut Azmy menyampaikan Tujuan dilaksanakannya pembekalan ini adalah untuk memberikan pembinaan mental dan disiplin, hal ini perlu diberikan kepada para Kepala Desa terutama dalam penyampaian laporan realisasi penyerapan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang wajib disampaikan secara periodik.

Disamping itu diharapkan dengan pelaksanaan pembekalan ini para kepala desa terpilih dapat pemahaman yang jelas tentang Tugas dan Kewajiban penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Melakukan perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa, sehingga dalam menjalankan Tugas nantinya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ujar Azmy.

Pembekalan ini diharapkan mewujudkan kepala desa hasil pilkades serentak tahun 2019 yang siap melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Azmy.

Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan dengan dilantiknya para Kepala Desa maka secara Implisit sudah menyandang sebagai Pamong yang mengandung makna antara lain, Memberikan Pelayanan dengan mengedepankan kewajiban daripada hak saudara sebagai pemimpin di desa, Mengayomi secara adil seluruh lapisan elemen yang terdapat ditengah tengah masyarakat.

Lalu bekerja tanpa pamrih untuk melayani kepentingan masyarakat, Membina hubungan kerja yang baik dengan BPD, LPM, PKK dan menjalin koordinasi aktif, dengan berbagai pihak, organisasi dan lembaga kemasyarakatan lainnya, menguasai administrasi Pemerintahan Desa.

Mentaati peraturan dan perundang undangan yang berlaku, loyal terhadap atasan baik aparatur Kecamatan maupun aparatur Kabupaten.

“Saya yakin perjalanan yang saudara lewati sampai terpilih jadi Kepala Desa cukup panjang, saudara harus mampu melupakan segala intrik dalam proses pilkades, jadikan itu sebagai motivasi dalam merangkul masyarakat untuk membangun desa masing masing,” tegas H. Surya.

Baca juga : Bupati Asahan : Mewujudkan Asahan Yang Religius Dalam Pengajian

Diakhir sambutannya Bupati berharap kiranya narasumber dapat memberikan dan membekali para kepala Desa dengan pengetahuan yang maksimal dengan menggunakan metode yang praktis dengan mengacu kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Hasil dari pelatihan ini saya harapkan dapat memunculkan pemimpin pemimpin desa yang mengerti tugas dan tanggung jawabnya, memahami segala peraturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas serta mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat menuju taraf hidup yang lebih baik, lebih sejahtera,” pungkas H.Surya. (Handra)

Pos terkait