KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terus mengakselerasi peningkatan kualitas layanan publik melalui adaptasi pola kerja baru Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan.
Dalam penerapannya, Kemenperin memastikan seluruh layanan kepada masyarakat dan pelaku industri tetap berjalan optimal, meskipun menggunakan skema kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S A Cahyanto, menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini justru bertujuan meningkatkan produktivitas berbasis hasil.
“Penerapan cara kerja baru bukanlah penurunan kinerja, melainkan upaya peningkatan efektivitas berbasis output. ASN didorong fokus pada hasil kerja yang terukur dengan tetap menjunjung profesionalisme,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari laman Kemenperin, Jumat (10/4/2026).
BACA JUGA: Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Seskab: Tinggal Tunggu Waktu
Arahan juga datang dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang meminta seluruh unit kerja tetap menjalankan pelayanan sesuai Standar Pelayanan (SP) dan Maklumat Pelayanan.
Dengan demikian, pelaku usaha di sektor industri tetap memperoleh layanan berkualitas tanpa kendala administratif maupun teknis, meskipun sistem kerja mengalami transformasi.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Kemenperin memperkuat sistem monitoring dan evaluasi berbasis data secara berkala. Selain itu, digitalisasi menjadi tulang punggung dalam mendukung kelancaran koordinasi internal hingga layanan publik.
“Pemanfaatan platform digital membuat proses kerja lebih cepat, efisien, dan terintegrasi. Ini membuat kami lebih responsif terhadap kebutuhan dunia industri,” jelas Eko.
Tak hanya fokus pada kinerja, Kemenperin juga mengintegrasikan kebijakan ini dengan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran. Optimalisasi penggunaan listrik, air, dan fasilitas kerja dilakukan secara selektif untuk menekan pemborosan.
BACA JUGA: PB IMSU Dukung BNN Larang Vape Bermuatan Narkotika
Langkah ini sekaligus mendukung agenda industri hijau dan prinsip pembangunan berkelanjutan (ESG) yang kini menjadi prioritas dalam transformasi sektor manufaktur nasional.
Dengan strategi tersebut, Kemenperin menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan modern yang efisien, adaptif, dan berdaya saing. Pelayanan publik yang tetap prima diharapkan mampu menjaga iklim investasi serta mendorong pertumbuhan industri nasional. (KSC)
TIM REDAKSI





