KLIKSUMUT.COM | SUBANG – Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi dan kemandirian industri logam nasional melalui peningkatan investasi strategis. Hal ini ditandai dengan peresmian fasilitas produksi kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia yang berlangsung di Subang, Jawa Barat, Selasa (6/5/2026).
Dalam acara Grand Opening tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diwakili oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza yang sekaligus meresmikan langsung operasional pabrik tersebut.
Pemerintah menyambut positif hadirnya pabrik baru ini yang dinilai mampu memperkuat struktur industri logam dalam negeri, khususnya pada produk kawat baja.
“Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta memperdalam struktur industri penggunanya seperti otomotif, pertanian, energi, dan konstruksi,” ujar Faisol Riza dikutip dari laman Kementerian Peribdustrian, Jumat (8/5/2026).
PT Beka Wire Indonesia mencatat realisasi investasi sebesar Rp300 miliar dengan potensi peningkatan hingga Rp500 miliar. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi mencapai 36.000 ton per tahun.
Produk yang dihasilkan meliputi: kawat hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum serta kawat non-coated wire
Menariknya, sekitar 40 persen produksi akan diekspor ke berbagai negara di Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, hingga Australia.
Kehadiran pabrik ini menjadi angin segar di tengah tekanan neraca perdagangan produk kawat besi dan baja nasional.
Dalam lima tahun terakhir (2021–2025), ekspor produk kawat baja tercatat turun hingga 48,5 persen, dari 22.225 ton menjadi 11.442 ton. Sementara itu, impor justru meningkat sehingga defisit perdagangan melebar.
Kondisi tersebut membuat industri dalam negeri membutuhkan penguatan kapasitas produksi untuk mengurangi ketergantungan impor.
Sektor Industri Pengolahan (IP) terus menjadi penopang utama ekonomi nasional dengan pertumbuhan 5,04 persen pada Triwulan I 2026, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, investasi di sektor industri logam dasar mencapai Rp64,88 triliun atau sekitar 13 persen dari total investasi nasional.
Untuk menjaga daya saing industri baja nasional, pemerintah menerapkan enam kebijakan strategis, yaitu:
- Perlindungan pasar melalui instrumen trade remedies dan BMAD
- Kebijakan energi lewat skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
- Standarisasi produk melalui penerapan SNI
- Penguatan rantai pasok industri dari hulu ke hilir
- Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
- Insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday
BACA JUGA: Industri Kosmetik Halal Indonesia Melesat, Kemenperin Dorong IKM Tembus Pasar Global
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 1 Tahun 2024 untuk mengatur tata cara impor besi dan baja guna menjaga stabilitas industri nasional.
Wamenperin Faisol Riza menegaskan bahwa kehadiran pabrik ini menjadi bagian penting dalam upaya transformasi industri logam nasional menuju sektor yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Kami berharap kehadiran pabrik ini dapat mendorong transformasi industri logam nasional. Sinergi pemerintah dan industri akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” tegasnya. (KSC)
TIM REDAKSI








