KEMBALI MEMANAS! Massa Aksi Kembali Menuntut Pembangunan SMA Negeri Unggulan Sukma Nias Transparan. Dinas Pendidikan Provisinsi Sumut dan Kontraktor Bungkam

KEMBALI MEMANAS! Massa Aksi Kembali Menuntut Pembangunan SMA Negeri Unggulan Sukma Nias Transparan. Dinas Pendidikan Provisinsi Sumut dan Kontraktor Bungkam
Aksi protes terhadap proyek revitalisasi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias di Desa Faekhu, Gunungsitoli Selatan, kembali pecah pada Rabu (30/09/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | GUNUNGSITOLI – Aksi protes terhadap proyek revitalisasi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias di Desa Faekhu, Gunungsitoli Selatan, kembali pecah pada Rabu (30/09/2026). Ini bukan aksi pertama. Massa menyebut ini sudah aksi yang keempat kalinya digelar, namun tidak pernah sekalipun mendapat respon resmi dari pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebagai pemilik anggaran.

Proyek senilai fantastis Rp88,4 miliar yang bersumber dari APBD Sumut TA 2026 ini justru terkesan anti kritik. Anggaran jumbo yang berasal dari pajak masyarakat itu dipertanyakan kualitasnya.

Puluhan massa dari berbagai elemen, aktivis LSM dan tokoh masyarakat yang memulai long march dari Alun- alun Kota Gunungsitoli sekitar pukul 13.00 WIB itu awalnya hendak meminta klarifikasi langsung di lokasi proyek. Proyek ini dimenangkan PT. Razasa Karya dengan nilai penawaran Rp87,3 miliar dari pagu Rp88.448.819.000 (Kode Tender: 10123000000) dan ditargetkan rampung Desember 2026. Namun aksi damai hari ini justru berakhir tegang.

BACA JUGA: Dugaan Pungutan SPP Komite di SMKN 1 Gunungsitoli Kacabdisdik Aancam Sanksi Disiplin

Di lokasi, massa mengaku dihalang- halangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai keamanan proyek namun tidak jelas identitas dan kapasitas hukumnya. Situasi memanas hingga terjadi perdebatan sengit dan saling dorong.

Bacaan Lainnya

Puncaknya, massa mengaku melihat seorang oknum membawa senjata tajam jenis golok dalam keadaan bersarung dan mendekati kerumunan masaa. Aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang- undang nyaris berubah menjadi konflik fisik.

“Kami datang dengan mulut, mereka hadang dengan intimidasi. Kami pertanyakan mutu bangunan, mereka jawab dengan pengerahan orang tak dikenal. Ini proyek pendidikan atau proyek preman?” teriak salah satu seorang peserta aksi.

AKSI BERULANG TAK DIGUBRIS, KUALITAS JADI TARUHAN

Koordinator aksi, Helpin Zebua, menegaskan substansi aksi yang sudah berulang kali ini sama sekali bukan untuk menghentikan proyek. Tuntutannya satu “jangan hambur- hamburkan uang negara, hasilkan hangunan berkualitas, tegas Helpin Zebua.

Massa menyoroti beberapa kejanggalan kasat mata yang tidak pernah dijelaskan PPK dan Konsultan Pengawas:
1. PPK Tak Jelas: Informasi yang beredar di masyarakat, PPK tidak pernah menetap di Kepulauan Nias. Siapa sebenarnya PPK proyek ini dan bagaimana dia mengawasi pekerjaan Rp88 miliar dari jarak jauh?
2. Material Dipertanyakan: Tumpukan pasir di lokasi secara visual terlihat bercampur lumpur dan menggumpal. Apakah sudah ada uji lab? Dari mana sumber pasirnya? Apakah sesuai RAB dan spesifikasi teknis?
3. Pengawasan Lemah: Di mana konsultan pengawas? Bagaimana frekuensi pengawasan mutu dan kendali material yang masuk?
4. Subkontraktor Misterius: Beredar informasi ada sekitar 5 subkontraktor yang mengerjakan. Siapa saja mereka? Apakah tercatat resmi dalam kontrak? Muncul juga tudingan yang belum terverifikasi soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam salah satu sub-pekerjaan. Tudingan ini butuh klarifikasi resmi, bukan dibiarkan jadi rumor liar.

Padahal, proyek ini adalah proyek strategis. Gubernur Sumut Bobby Nasution sendiri pada Juli 2026 sudah turun langsung meninjau dan meminta kualitas dijaga. Progres per September 2026 diklaim sudah 60%.

Dari berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, masaa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Dinas Pendidikan Provsu dan Gubernur Sumut segera membuka secara transparan siapa PPK, Konsultan Pengawas dan Manajemen Konstruksi resmi proyek ini.
2. Mendesak PPK dan Konsultan Pengawas hadir di Nias dan menjelaskan hasil uji laboratorium semua material (pasir, batu, besi, beton) kepada publik.
3. Meminta audit mutu independen terhadap progres 60% yang diklaim, apakah sudah sesuai volume dan spesifikasi kontrak.
4. Mendesak transparansi daftar subkontraktor resmi yang terlibat, untuk menghindari monopoli dan kualitas asal- asalan.
5. Meminta Polres Nias memeriksa dan mengamankan oknum- oknum yang menghalangi aksi penyampaian pendapat dan oknum yang diduga membawa senjata tajam jenis golok di lokasi aksi.
6. Meminta jaminan tertulis bahwa proyek Rp88,4 miliar ini tidak sekadar menghabiskan anggaran, tapi melahirkan sekolah unggulan yang tahan 20-30 tahun untuk anak- anak Nias.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Siapkan Dukungan Pemprov Sumut untuk Perumahan Bersubsidi

Massa berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak lagi bungkam dan bersikap tegas. Jangan biarkan masalah ini berlarut- larut. Pembiaran hanya akan menimbulkan kerugian negara yang lebih besar di kemudian hari jika bangunan senilai puluhan miliar itu ternyata berkualitas rendah dan cepat rusak.

“Sekolah ini bukan milik kontraktor, bukan milik PPK, bukan milik pejabat. Ini milik anak-anak Nias. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jika hari ini kami bungkam, maka besok anak- anak Nias yang menanggung akibatnya,” tutup Helpin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Razasa Karya dan Dinas Pendidikan Provsu belum memberikan keterangan resmi terkait aksi keempat yang berujung penghadangan ini. (KSC)

Pos terkait