Sejumlah Pj Kepala Desa Bantah Isu Pungutan oleh Camat Mandrehe Barat

Sejumlah Pj Kepala Desa Bantah Isu Pungutan oleh Camat Mandrehe Barat
PJ. Kepala Desa Onolimbu Raya, Odhan Daeli. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | NIAS BARAT – Sejumlah Penjabat (Pj.) Kepala Desa di Kecamatan Mandrehe Barat membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya pungutan yang dilakukan Camat Mandrehe Barat, Firman Zai, terhadap para Pj. Kepala Desa.

Hal ini disampaikan Salah satu Pj. Kepala Desa kepada wartawan Kamis 01/10/2026, melalui WhatsApp nya. PJ. Kepala Desa Onolimbu Raya, Odhan Daeli. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengalami adanya permintaan atau pungutan uang oleh Camat Mandrehe Barat sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Menurut Odhan, isu tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya selama pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Mandrehe Barat.

“Sebagai salah satu Pj. Kepala Desa di Kecamatan Mandrehe Barat, saya menyatakan bahwa informasi mengenai adanya permintaan atau pungutan uang kepada Pj. Kepala Desa tidak benar,” ujar Odhan Daeli.

BACA JUGA: Nias Barat Darurat! Tujuh Hari Tanggap Banjir Ditetapkan, 595 KK Terdampak dan Jalan Provinsi Rusak

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di tingkat Kecamatan Mandrehe Barat telah dilaksanakan melalui kepanitiaan yang sebelumnya telah dibentuk. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme yang telah disepakati.

Odhan juga menyebutkan bahwa setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, panitia telah melaksanakan pembubaran. Dalam rapat tersebut, laporan kegiatan diterima oleh peserta rapat yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, panitia, serta pegawai Kantor Camat Mandrehe Barat.

“Panitia telah dipilih dan kegiatan terlaksana dengan baik. Pembubaran panitia juga sudah dilaksanakan dan diterima oleh seluruh peserta rapat, baik tokoh masyarakat maupun panitia, termasuk pegawai Kantor Camat Mandrehe Barat,” jelasnya.

Bantah Dugaan Pungutan dalam Realisasi Kegiatan

Selain persoalan kegiatan HUT Kemerdekaan RI, Odhan Daeli juga membantah informasi mengenai dugaan adanya pungutan dalam proses pengajuan realisasi kegiatan di tingkat kecamatan.

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman yang dialaminya sebagai Pj. Kepala Desa Onolimbu Raya, proses pengajuan realisasi kegiatan di Kecamatan Mandrehe Barat berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya permintaan pungutan.

“Untuk pengajuan realisasi kegiatan di kecamatan, itu juga tidak benar. Buktinya, saya sebagai Kepala Desa Onolimbu Raya mengajukan realisasi di kecamatan dan prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.

Odhan berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Ia menilai informasi yang menuding adanya pungutan oleh Camat Mandrehe Barat tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya secara langsung.

“Dengan demikian, apa yang dituduhkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial tersebut adalah hoaks dan tidak sesuai dengan fakta yang saya alami,” tegas Odhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Odhan sebagai klarifikasi atas informasi yang sebelumnya beredar di media sosial. Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, pihak Camat Mandrehe Barat, Firman Zai, juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan atau klarifikasi atas isu tersebut.

Hal Serupa juga disampaikan Ketua panitia pelaksana Perayaan HUT-KEMRI Ke 81 Kecamatan Mandrehe Barat Yufentius Oremus Zebua Melalui WhatsApp Miliknya mengatakan bahwa Informasi Itu Tidak Benar.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

Menurutnya Uang yang di kumpulkan sejumlah PJ. Kepala Desa se Mandrehe Barat saat rapat merupakan partisipasi untuk kebutuhan perayaan HUT KEMRI Ke 81, Tanpa ada pemaksaan, sehingga Saat itu tidak ada yang merasa keberatan sehingga rapat berjalan dengan baik.

“Pelaksanaan kegiatan dalam perayaan HUT KEMRI ke81 Berjalan Lancar dan sukses karena dukungan semua pihak baik masyarakat maupun panitia yang terlibat” Katanya.

Menurutnya orang yang memposting tuduhan kepada pribadi Pak camat Mandrehe Barat merupakan fitnah yang tidak mendasar dan berpotensi merusak nama baik seseorang. Untuk itu berhentilah untuk melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. (KSC)

Reporter: Yeremia Hia

Pos terkait