Kejati Sumut Heboh, Beredar Foto Oknum Jaksa Dengan Rekanan dan Dinas

MEDAN | kliksumut.com – Disituasi pandemi virus corona (Covid-19), lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibuat heboh dengan ulah oknum jaksanya. Apa pasal? Beredar foto pertemuan di duga Kepala Seksi C Intel Kejati Sumut, Rismaidi SH dengan pejabat salah satu Dinas Pemprovsu dan rekanan di salah satu restoran di Jalan Cipto Medan, Selasa 14 April 2020 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan di lingkungan Kejatisu, Senin (20/4), kehebohan soal foto itu sudah menjadi atensi pimpinan Kejati Sumut, apalagi sudah viral di pemberitaan media lokal.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto memberi apresiasi adanya informasi foto pertemuan itu dan menjelaskan segera diklarifikasi oleh Asisten Pengawasan kepada oknum jaksa tersebut.

Sesuai dengan screeshoot percakapan whatsapp yang disampaikan Kasi C Intel Kejati Sumut Rismaidi kepada wartawan, pimpinan sudah meminta klarfikasi kepada dirinya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan pimpinan sudah memberi atensi soal foto pertemuan oknum jaksa Kasi C Intel Kejati Sumut tersebut.

“Pengakuan Jaksa Rismaidi bahwa pertemuan itu adalah pertemuan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kelembagaan Kejati Sumut. Itu urusan pribadi yang bersangkutan,” jawab Sumanggar melalui sambungan seluler, kemarin.

Sementara itu, aktivis kampus Ferry Nofirman Tanjung memberi apresiasi atas respon pimpinan Kejati Sumut terhadap beredarnya foto pertemuan oknum jaksa dengan beberapa orang di salah satu restoran di Medan tersebut.

Kajati Sumut Amir Yanto langsung menugaskan bidang pengawasan untuk mengklarifikasi soal foto tersebut sudah tepat. Namun, seharus nya dibarengi dengan pemberian sanksi karena menyangkut etika.

“Terlepas pengakuannya bahwa itu urusan pribadi, kita menilai tidak etis seorang pejabat di Kejati Sumut menggelar pertemuan dengan orang-orang yang diduga urusannya soal proyek. Apalagi disituasi pandemic Covid 19 saat ini,” kritik Ferry Nofirman Tanjung. (red )

Pos terkait