MEDAN | kliksumut.com – Kejaksaan Negeri Medan menggelar acara apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Medan, Senin (20/1/2020).
Kegiatan pencanangan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo, SH, MH dan diikuti seluruh Kasi, pegawai serta seluruh staf yang ada di lingkungan kerja Kejari Medan.
BACA JUGA: Kasi Penyidikan Kejatisu : Kasus Bank Sumut Itu Diusut Rp177 Miliar, Bukan Rp147 Miliar
Penandatangan deklarasi zona integritas dijajaran Kejari Medan menjadi salah satu bentuk keseriusan Kejaksaan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di tahun 2020. Penandatanganan zona integritas dipimpin langsung oleh Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo yang diikuti seluruh Kasi, Jaksa, pegawai dan staf.
Menurut Kajari Medan, Dwi Setyo Budi Utomo yang didampingi Kasi Intel Kejari Medan M Yusuf, salah satu syarat untuk menegakkan tujuan dalam menciptakan WBK dan WBBM harus terintegrasi mulai dari pimpinan sampai kepada bawahan.
“Penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM akan menjadi langkah awal di tahun 2020 ini,” katanya.
BACA JUGA: Kajari Binjai Lantik Kasi Pidsus Donnel Sitinjak
Zona ini terkait dengan area perubahan dimana semua pegawai ikut serta menandatangani pakta integritas dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Pantauan di lokasi, seluruh pegawai, jaksa fungsional dan pegawai tata usaha juga ikut menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas. (tim)