KAUM Bacakan Pernyataan Sikap Bersama Terkait Praperadilan IB HRS


“Kami selaku umat Islam merasa sedih dan ikut merasakan penderitaan IB HRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penangkapan serta penahanan. Kami sangat kecewa dan mengecam proses hukum yang ditimpahkan kepada beliau. Kami mengkhawatirkan jika hal ini terus dilakukan maka akan terjadi bentuk kriminalisasi ulama pada masa mendatang,” jelas Yusri Fachri dalam pernyataan sikapnya.

Sementara itu, Mahmud Irasad Lubis, Ketua KAUM dalam sambutannya menyampaikan bahwa apa yang dialami IB HRS cukup jelas merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

Baca juga: KAUM Mengutuk Tindakan Penembakan Anggota FPI

Ditempat yang sama, Eka Putra Zakran, SH, Kepala Divisi Infokom menyampaikan pernyataan sikap bersama ini dihadiri oleh puluhan pengurus KAUM dan sejumlah perwakilan kelompok umat Islam sumut diantaranya: JBMI, GIP NKRI, Tanah Wakaf Tuasan dan FUI Sumut serta perwakilan Santri dari Pesantren di Kota Medan. (BNL)

Pos terkait