MEDAN | kliksumut.com.- Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) bersama sejumlah perwakilan kelompok masyarakat muslim Sumut memberikan pernyataan sikap dan dukungannya terkait permohonan Praperadilan Imam Besar Habib Riziieq Sihab (IB HRS,) di Jalan Ringroad Medan, Senin (28/12/2020).
Dalam pernyataan sikap, KAUM dengan tegas meminta kepada wakil Tuhan, Hakim yang mulia agar dapat memutus perkara IB HRS berdasarkan kebenaran dan keadilan, menggunakan akal sehat serta hati nurani.
Baca juga: KAUM Sambut Haru Kedatangan Ketua KAMI Medan
Seiring dengan hal tersebut IB HRS merupakan tokoh yang dicintai dan didukung oleh banyak umat Islam. Hal itu dapat dilihat dari beberapa aksi yang dipimpin oleh beliau dihadiri banyak umat Islam terlebih ketika kepulangannya dari Arab Saudi.








