MEDAN | kliksumut.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Sumanggar Siagian mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan 5M.
Sumanggar mengatakan, Selasa (3/8/2021) bahwa dirinya merupakan almuni positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ia menyarankan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik jika telah terpapar.
“Jika sudah terpapar jangan terlalu panik harus tegar dan waspada. Konsumsi makanan yang bervitamin agar menambah imun kita,” kata Siagian yang beberapa hari lalu baru saja dipromosikan mengemban tugas sebagai Koordinator di luar pulau Sumatera.
Menurut alumni dari Universitas Nomensen Medan ini, kedekatan dengan Tuhan dan hati yang gembira adalah obat yang paling ampuh menyembuhkan segala penyakit.
BACA JUGA: Gubsu Apresiasi Kejatisu Adhyaksa Peduli Vaksinasi 1.850 Warga Untuk Dosis Tahap 2
“Karena memang virus ini lebih berbahaya dari tahun-tahun sebelumnya, selain kita menjaga Prokes, kita harus mendekatkan diri dengan Tuhan, dengan terus berdoa, mengucap syukur, memohon agar diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan. Kita harus mengandalkan Tuhan dalam setiap perkara,” tuturnya.
Disamping itu, Sumanggar mengungkapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendukung penuh program pemerintah dalam perpanjang PPKM Darurat kembali, hingga 9 Agustus 2021.
Ditegaskannya, bahwa sikap ini bagian dari komitmen Kejatisu dalam meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.
Siagian menyebutkan, untuk mensuksekan komitmen tersebut, Kejatisu telah melakukan vaksinasi pertama dan kedua dengan jumlah perserta ribuan orang yang dilakukan secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kita mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi interaksi,” harap Sumanggar Siagian, SH, MH. (BNL)








