Kapuspen: Pengawalan Mendagri bagian dari SOP

JAKARTA | kliksumut.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan pengawalan Mendagri Tito Karnavian merupakan bagian dari Standar Operasional Procedure (SOP).

Baca : Mendagri: Akan Lakukan Evaluasi APBD untuk Program Kesejahteraan Masyarakat

“Itu hanya SOP saja, pada setiap pejabat setingkat menteri telah disiapkan empat orang pengawal yang selalu melekat. Mereka terdiri dari ajudan atau pengawal pribadi, dua pengawalan khusus (walsus), dan patroli pengawalan (patwal), sebenarnya tidak ada yang spesial, sama saja. Jadi prosedur pengawalan dan pengamanan pejabat publik sudah ada pengamanan melekat yang istilahnya protektor pejabat tersebut,” ujar Bahtiar saat mendampingi kunjungan kerja Mendagri, jumat di Makkasar menuju Papua Barat(25/10/2019).

Ia pun menekankan prinsipnya bukan pada pengawalan, tetapi pada komitmen untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui Pers.

“Prinsipnya mau dikawal ketat ataupun tidak, Pak Mendagri tetap menekankan pada keterbukaan informasi publik. Dengan adanya media massa yang memberitakan, itu kan juga bagian dari keterbukaan kami kepada publik. Tentu tidak ada yang berubah, doorstop dan wawancara seperti biasa saja, bahkan beliau sangat terbuka dan merespon positif selama ini kemitraanyang telah terjalin antara Kemendagri dan media/pers,” jelasnya.

Baca : Akseleran Salurkan Rp500 Juta Kepada 70 UKM di Sumut

Kemendagri sebagai kategori Kementerian yang ‘Menuju Informatif’ senantiasa menjunjung asas keterbukaan informasi sebagai bagian dari keberhasilannya. Di era keterbukaan informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi mampu berkontribusi positif dalam mencerdaskan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya. Keterbukaan Informasi diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini lah yang terus dijunjung Kemendagri hingga saat ini. (rel/kcu)

Bacaan Lainnya

Pos terkait