“Hari ini kita telah membantu meringankan beban keluarga bayi yang berusia 5 (lima) bulan atas nama Cut Nurul Hafni umur 5 bulan, ikut orang tuanya di gampong Leuhong Tanah Luas Aceh Utara, melihat bayi tersebut sejak lahir ibu bayi meninggal dunia pada saat melahirkannya, dan saat ini bayi hidup dan dirawat oleh ayahnya yang sakit2an tidak bisa bekerja, selain bayi ayahnya juga mempunyai 2 (dua) orang kakaknya yang berusia kurang lebih 12 tahun dan 7 tahun,” sebutnya lagi.
Baca juga: Terpidana Zina di Eksekusi Cambuk 100 Kali Didepan Kejari Aceh Utara
Untuk pendapatan kebutuhan sehari hari Kapolsek menambahkan, saat ini mereka hidup dari hasil berjualan kios di depan rumah, yang isi kios tersebut diisi oleh LPD (Lembaga Peduli Dhuafa) Aceh sejak sekira kurang lebih 1 (satu) bulan yg lalu.
Lanjut dia, mengajak dan menggugah para dermawan yang ada di dalam Kecamatan Tanah Luas unt ikut berpartisipasi Bersama – sama meringankan beban kaum dhuafa diwilayah kerjanya.
“Selain itu mengajak dan menggugah seluruh personil polsek Tanah Luas untuk ikut berpartisipasi bersama – sama berderma meringankan beban kaum dhuafa didalam wilayah Kec.Tanah Luas,” tutup Kapolsek. (Syahrul)








