Kapolres Madina Tindaklanjuti Instruksi Bupati Terkait PETI Kotanopan, Camat Diminta Gencar Edukasi Warga

Kapolres Madina Tindaklanjuti Instruksi Bupati Terkait PETI Kotanopan, Camat Diminta Gencar Edukasi Warga
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh bersama jajaran TNI dan sejumlah kepala OPD Pemkab Madina turun langsung ke lapangan menindaklanjuti surat resmi dari Bupati H. Saipullah Nasution. Kunjungan lapangan tersebut difokuskan di wilayah Kotanopan pada Rabu (23/04/2025). (kliksumut.com/Parla)

REPORTER : Parla

KLIKSUMUT.COM | MANDALING NATAL – Dalam upaya menghentikan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan di Mandailing Natal, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh bersama jajaran TNI dan sejumlah kepala OPD Pemkab Madina turun langsung ke lapangan menindaklanjuti surat resmi dari Bupati H. Saipullah Nasution. Kunjungan lapangan tersebut difokuskan di wilayah Kotanopan pada Rabu (23/04/2025).

Langkah ini menjadi tindak lanjut konkret atas instruksi Bupati Mandailing Natal dalam rangka penghentian total aktivitas PETI di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Madina.

BACA JUGA: Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih Disambut Meriah, Gelar Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas 

“Sesuai perintah Bupati, kami lakukan pengecekan awal di Kotanopan. Pemkab Madina, Polres, dan Kodim Tapsel telah sepakat untuk menghentikan segala bentuk penambangan ilegal di daerah ini,” tegas Kapolres Arie.

Dalam pengecekan di lokasi, tim gabungan tidak menemukan aktivitas penambangan aktif, baik menggunakan alat berat seperti excavator maupun kendaraan Dongfeng. Namun, sejumlah alat penyaring emas ditemukan di lokasi dan langsung dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para penambang liar.

Camat Diminta Aktif Edukasi Bahaya PETI

Kapolres Madina secara khusus meminta Camat Kotanopan Muslih Lubis dan seluruh perangkat kecamatan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas PETI. Ia menekankan bahwa Polres Madina telah dua kali melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI di wilayah Kotanopan.

“Kami tak ingin masyarakat menjadi korban hukum karena ketidaktahuan. Camat dan perangkat desa harus proaktif mengedukasi warga agar menjauhi aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Dorongan Kembali ke Pertanian dan Reklamasi Lahan

Lebih lanjut, AKBP Arie Paloh yang merupakan Alumni Akpol 2005 itu juga mendorong masyarakat agar mengaktifkan kembali lahan pertanian mereka yang sebelumnya rusak akibat PETI. Menurutnya, selain menjaga kelestarian lingkungan, sektor pertanian bisa menjadi solusi berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi inisiatif masyarakat yang telah mulai melakukan reklamasi lahan eks tambang di Kotanopan. Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan reklamasi ini mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam rangka ketahanan pangan.

BACA JUGA: Polda Sumut dan Polres Madina Diminta Segera Panggil Pemilik Tambang Ilegal di Desa Sipogu

“Polri dan TNI hanya mendorong dan mendukung. Reklamasi ini murni dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi Mandailing Natal,” ujarnya.

Dengan sinergi lintas sektor dan kesadaran kolektif masyarakat, Kapolres optimis Mandailing Natal bisa terbebas dari ancaman PETI dan beralih menjadi daerah yang mandiri secara pangan dan lingkungan yang berkelanjutan. (KSC)

Pos terkait