REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., SIK, M.Si, memimpin langsung pelarangan dan pembongkaran kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sabtu (28/12/2024). Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.
Rencana kegiatan Gestrek Motor Cross yang dijadwalkan di lokasi tersebut resmi dibatalkan. Kapolres Langkat bersama tim gabungan yang terdiri dari 105 personel Polres Langkat, 100 personel Brimob Polda Sumut, 105 personel Dit Samapta Polda Sumut, 30 personel TNI AD, dan 30 personel Sat Pol PP Kabupaten Langkat, melaksanakan pembongkaran fasilitas yang telah dipersiapkan.
BACA JUGA: Kapolres Langkat Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Angkat Tema “Maju Bersama Indonesia Raya”
Ekskavator Dikerahkan untuk Perataan Lintasan
Pembongkaran berlangsung efektif dengan dukungan alat berat berupa excavator yang dikerahkan oleh Perkebunan LNK. Pada pukul 11.00 WIB, proses perataan lintasan selesai, dan pukul 13.00 WIB, lokasi dinyatakan bersih dari aktivitas Gestrek Motor Cross.
Pelarangan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polres Langkat, termasuk Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, S.H., MH, Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK, MM, Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, Kasat Samapta AKP Adi Haryono, SH, dan Kapolsek Kuala AKP R. Panjaitan, SE.
Situasi Kondusif, Kapolres Langkat Sampaikan Imbauan
Konsolidasi dilakukan pada pukul 15.30 WIB, di mana seluruh personel kembali ke kesatuan masing-masing. Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait penyelenggaraan acara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara tanpa izin resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegas AKP Rajendra Kusuma kepada Kliksumut.com, Minggu (29/12/2024).
BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Penyalahguna Narkotika dengan Barang Bukti Sabu
Tindakan Tegas Demi Ketertiban
Pelarangan Gestrek Motor Cross ini mencerminkan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum. Kapolres Langkat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar kegiatan serupa tidak terjadi tanpa izin di wilayah hukum Polres Langkat.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan bersama.(KSC)








