EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | SURABAYA – Menjadi hari bersejarah bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan Universitas Airlangga (UNAIR). Gedung Garuda Mukti di Kampus C UNAIR, Surabaya, Sabtu (28/12/2024) dipenuhi ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan, termasuk pejabat Kejaksaan, akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintahan, pelaku usaha, tokoh agama, pemuda, dan mahasiswa. Semua hadir untuk menyaksikan pengukuhan Mia Amiati sebagai Guru Besar Kehormatan sekaligus penyematan gelar Profesor oleh Rektor UNAIR, Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T., Ak
Mia Amiati, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mencatat sejarah sebagai jaksa perempuan pertama di Indonesia yang menyandang gelar profesor. Dalam sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Prof. Nasih, Mia menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.”
BACA JUGA: Jaksa Agung: Persaja Dukung Transformasi Penegakan Hukum Modern
Orasi Ilmiah: Transformasi Kejaksaan Melalui Manajemen Talenta
Dalam orasinya, Prof. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL, menyoroti tantangan besar yang dihadapi Kejaksaan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa integritas, moralitas, dan profesionalitas harus menjadi fondasi bagi setiap aparat penegak hukum.
“Kejaksaan harus mampu memenejerial seluruh SDM-nya, menghasilkan tenaga ahli yang kompeten, bermoral, dan berintegritas, sesuai dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum,” ujar Mia dengan penuh semangat.
Mia juga mengidentifikasi empat isu utama yang perlu segera diatasi, yaitu:
1. Kurangnya kompetensi SDM.
2. Minimnya pengembangan kapasitas.
3. Lemahnya sistem pengembangan karir.
4. Masalah integritas yang memengaruhi akuntabilitas pelayanan.
Menurutnya, jika keempat isu ini tidak dikelola dengan baik, maka kinerja dan reputasi Kejaksaan dapat terancam. Oleh karena itu, ia mengusulkan penerapan manajemen talenta sebagai strategi utama dalam pemberdayaan SDM di Kejaksaan.
Manajemen Talenta: Kunci Keberlanjutan Kejaksaan
Manajemen talenta, menurut Mia, adalah pendekatan yang menempatkan SDM sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan jenjang karir. Sistem ini memungkinkan meritokrasi berjalan dengan baik sehingga menghasilkan pegawai yang profesional, bermoral, dan berintegritas.
“Integritas dan moralitas adalah nilai fundamental yang harus menjadi dasar setiap pengangkatan dan pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan RI,” tegasnya.
Selain itu, Mia juga menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan, sertifikasi profesi, pendidikan formal, serta penguatan pengawasan internal untuk membangun SDM Kejaksaan yang tangguh dan inovatif.
Penghormatan bagi Seorang Visioner
Pengukuhan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Mia Amiati, tetapi juga bagi dunia hukum dan akademisi di Indonesia. Sebagai jaksa perempuan pertama yang menyandang gelar profesor, Mia membuka jalan bagi generasi penerus untuk terus berkontribusi dalam transformasi lembaga penegak hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Jaksa Agung Produk Uji Kelayakan dan Kepatutan
“Kehadiran Profesor Mia Amiati memberikan harapan baru bagi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjadi lembaga yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas,” ujar Prof. Nasih dalam pidatonya.
Dengan visi dan pemikirannya yang inovatif, Prof. Dr. Mia Amiati telah membawa Kejaksaan Republik Indonesia menuju era baru, di mana keadilan, profesionalitas, dan integritas menjadi landasan utama. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. (KSC)








