Kapolres Labuhanbatu Diwakili Kasatnarkoba Berikan Asupan Vitacimin 361 Tahanan RTP

LABUHANBATU | kliksumut.com – Sebanyak 361 tahanan RTP Polres Labuhanbatu mendapatkan asupan makanan tambahan berupa nasi gurih dan Vitacimin di Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH. melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.MH. Minggu ( 21/02/2021) mengatakan, untuk perawatan kesehatan para tahanan yang sudah melewati batas tampung ( over load) diperlukan asupan makanan tambahan.

Baca juga: Pemkab Labuhanbatu Workshop Sosialisasi Program KB Pasca Persalinan


Sehingga para tahanan tetap terjaga imun dan tetap sehat serta terhindar dari penyakit. “Iya, tuk para tahanan di RTP ada 361 orang diberikan asupan makanan tambahan berupa nasi gurih dan Vitacimin,” sebut Kasat.

Menurutnya, hal ini diberikan kepada para tahanan adalah wujud keperdulian terhadap mereka agar tidak ada niatan untuk kabur dari tahanan.

Pos terkait