Jelang Ramadhan Satpol PP Tanjungbalai Sosialisasi dan Bagikan Surat Edaran Wali Kota

Jelang Ramadhan Satpol PP Tanjungbalai Sosialisasi dan Bagikan Surat Edaran Wali Kota
Satpol PP Kota Tanjungbalai, Sosialisasi dan bagikan edaran Wali Kota Tanjungbalai nomor 100/3700/Pem-an tanggal 28 Februari 2025 tentang himbauan Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Muhammad Gani

KLIKSUMUT.COM | TANJUNGABALI – Menjelang bulan suci ramadhan, Dinas Satpol PP Kota Tanjungbalai, Sosialisasi dan bagikan edaran Wali Kota Tanjungbalai nomor 100/3700/Pem-an tanggal 28 Februari 2025 tentang himbauan Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Edaran ini ditunjukan kepada seluruh pemilik tempat hiburan, pedagang kaki lima, pelaku usaha pemilik warung atau rumah makan di wilayah Kota Tanjungbalai.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pahala Zulfikar bersama personil Satpol PP, Jumat Sore (28/2/2025).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Tetap Semangat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Hari ini sesuai arahan Wali Kota Tanjungbalai, Dinas Pol PP langsung turun ke sejumlah lokasi memberikan sosialisasi dan membagikan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai tersebut, diminta kepada para pelaku usaha yang telah menjadi tujuan edaran itu bisa mematuhinya, Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Pahala Zulfikar kepada wartawan.

“Ini akan kami awasi secara secara rutin selama bulan suci ramadan. Kita berharap, di bulan suci ramadhan ini saudara kita yang menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakannya dengan nyaman dan aman, tanpa ada gangguan dan sebagainya,” tandasnya. (KSC)

Pos terkait