Jelang Lebaran Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Turun

Jelang Lebaran Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Turun
Seorang pedagang menunjukkan bungkusan minyak goreng di kiosnya di sebuah pasar di Jakarta, Minggu, 17 April 2022. (Foto: AP)

Menjelang lebaran, harga minyak goreng di pasar tradisional dan pasar modern belum juga turun, atau masih di kisaran Rp50 ribuan untuk minyak goreng kemasan per 2 liter.

JAKARTA | kliksumut.com Sejumlah kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng di masyarakat belum efektif. Pantauan VOA Indonesia, harga minyak goreng kemasan 2 liter di pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih bertengger di kisaran Rp50 ribu. Dari sebelumnya di kisaran harga Rp28 ribu pada akhir 2021.

Dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com menjelaskan adapun minyak goreng curah masih sulit ditemui di sejumlah tempat di Kabupaten Bekasi, sedangkan di Kemayoran, Jakarta berkisar harga Rp15-20 ribu per liter.

Seorang ibu rumah tangga, Diny Rantykasari, yang tinggal di Bekasi sempat berharap harga minyak goreng akan turun setelah Kejaksaan Agung memproses dugaan pidana dalam kasus kelangkaan minyak goreng.

“Tertangkapnya mafia semoga ada efeknya ke minyak goreng, karena bagi masyarakat yang terpenting harga minyak turun ke harga sebelumnya,” jelas Diny Rantykasari, Kamis (28/4/2022).

BACA JUGA: BLT Migor Tahun 2022 Diluncurkan di Aceh Utara

Hal senada disampaikan Sabrina, warga Kemayoran, Jakarta, yang bersyukur Kejaksaan Agung mampu mengungkap kasus kelangkaan minyak goreng yang meresahkan masyarakat. Ia berharap proses hukum ini dapat membuat minyak goreng tersedia dan harganya terjangkau oleh masyarakat. Ia mengaku harus menahan diri untuk tidak membeli minyak goreng saat harga sedang tinggi karena harus melihat kondisi keuangan keluarga.

“Kalau harga minyak goreng masih mahal. Sepertinya lihat situasi kondisi. Kalau memang keuangan memungkinkan masih beli. Tapi masih akan menahan diri untuk membeli hingga harga normal kembali,” ujar Sabrina, Jumat (29/4/2022).

Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku dan Produk Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri mulai 28 April 2022 hingga kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan harga minyak goreng curah mencapai Rp 14.000 liter. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan kebijakan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Namun, bagi para eksporter yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor,” jelas Lutfi melalui keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

BACA JUGA: Pantau Migor dan Bapok di Ritel Modern, Mendag: Stok Melimpah, Kebutuhan Terpenuhi

Lutfi menambahkan eksportir yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata dia, pemerintah bersama polisi dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau pelaksanaan kebijakan ini.

Ia menyebut kebijakan ini kan dievaluasi secara periodik melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setiap bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.

Pos terkait