REPORTER: Jhonson Siahaan
KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Menjalin silahturahmi sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK MH melakukan kegiatan halal bihalal dan silahturahmi kekediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Labuhan, Ustadz Ahmad Fachruni SAg, di Pekan Labuhan. Kunjungan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK MH tersebut untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama guna menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK MH, Sabtu (05/04/2025), mengatakan, kegiatan silaturahmi ini penting dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan para ulama. “Kami berharap dapat terus menjalin hubungan baik dengan para tokoh agama. Sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, saya ingin memperkenalkan diri sekaligus meminta dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Oloan Siahaan.
BACA JUGA: Pelindo Regional 1 Belawan Berbagi Kebahagiaan: Santunan Anak Yatim dalam Program TJSL 2025
Dalam pertemuan tersebut, sambung Oloan Siahaan, ia meminta dukungan Ustadz Ahmad Fachruni dalam membantu menekan angka kriminalitas melalui pendekatan agama, terutama terkait aksi genk motor dan tawuran yang sering terjadi di wilayah Medan Utara. “Kami percaya, peran para ulama sangat besar dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan,” ucap Oloan Siahaan.
BACA JUGA: Panitia Natal Oikoumene Medan Utara Sosialisasi Rangkaian Kegiatan, Kapolres Belawan : Natal untuk Pemilu Damai
Sebagai bentuk kepedulian, terang Oloan Siahaan, pihaknya memberikan tali asih kepada Ustadz Ahmad Fachruni SAg serta menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu dalam program Belawan Berkawan yang digagas Polres Pelabuhan Belawan. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dengan para tokoh agama serta warga yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya. (KSC)








