Isteri Enggan Beri Jatah, Sopir Angkot Cabuli Anak SD di Padangsidimpuan

Isteri Enggan Beri Jatah, Sopir Angkot Cabuli Anak SD di Padangsidimpuan
CABULI ANAK SD: Tersangka MPT (55) menjalani proses hukum di Polres Padangsidimpuan akibat mencabuli bocah SD, Jumat (22/3/2024). (FOTO: Rahmat Khairul Daulay)

REPORTER: Rahmat Khairul Daulay
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala

KLIKSUMUT.COM| PADANGSIDIMPUAN – Seorang sopir Angkutan Kota (Angkot), MPT (55), terpaksa merasakan dingin lantai jeruji besi Polres Padangsidimpuan. Ia diringkus atas tuduhan melakukan tindak pencabulan kepada penumpangnya, bocah 10 tahun yang masih duduk di bangku SD.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Jumat (22/3/2024), Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, penangkapan tersangka MPT dilakukan setelah ibu korban membuat Laporan Pengaduan (LP) karena anaknya menjadi korban pencabulan.

Peristiwa bermula saat korban dan seorang temannya pulang sekolah naik angkot yang dikemudikan tersangka, Rabu (20/3/2024). Setelah temannya turun di kawasan Jl. SM Raja Sitamiang, korban dibujuk untuk pindah duduk ke bangku depan dengat tersangka.

BACA JUGA: Dinas PPKB dan PPA Langkat Bentuk Tim Terhadap Anak Korban Pencabulan

Semula korban menolak. Namun korban terpaksa mengikuti desakan tersangka karena mendapat ancaman akan diturunkan ditengah jalan jika tidak patuh. Dalam kondisi ketakutan, akhir korban mengikuti kemauan tersangka.

Hanya beberapa ratus meter setelah angkot bergerak, tersangka mulai melancarkan aksi bejatnya dengan meraba paha kemudian menyetuh bagian intim korban. Setelah puas melampiaskan nafsu binatangnya, tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang lain.

“Setelah turun, korban berlari ke rumahnya dan menceritakan semua kejadian itu kepada ibunya,” sebut Marpaung.

Mendengar pengakuan anaknya, bagai disambar petir di siang hari, ibu korban langsung emosi, kemudian mencari tersangka ke Terminal Angkot.

BACA JUGA: Bocah Korban Cabul Di Langkat Butuh Pendampingan Psikolog

“Saat ditemui di terminal, pelaku awalnya tidak mengaku. Tersangka hanya mengaku memegang paha korban,” sebut Manurung.

Mendengar pengakuan tersangka, Ibu korban tambah marah dan menyulut emosi sejumlah warga yang ikut mengintrogasi tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, Ibu korbanpun membuat laporan ke Polres dan pelaku langsung kita amankan,” papar Marpaung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku khilaf dan terbawa nafsu karena sebulan terakhir tidak mendapat kehangatan dari isterinya.

“Tersangka mengaku puasa kehangatan dari isterinya sebulan ini. Tak dapat jatah. Jadi tersangka terbujuk rayuan setan,” tutup Marpaung. (KSC)

Pos terkait