Intruksi Bupati Karo: Segera Terbitkan Upaya Pembatasan Kegiatan Dimasa Pandemi Covid-19



“Semua itu menjaga, agar Intruksi ini berjalan sesuai program pemerintah, dan berdampak Covid-19 dapat ditekan penularannya,” jelasnya.

Baca juga: Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH Pimpin Sertijab Wakapolres Baru



Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, Sik dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, sepakat percepatan Intruksi Bupati Karo sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat guna antisipasi penyebaran Covid-19.

“Pun begitu, sebelum Intruksi ini di terbitkan, agar semua saran masukan yang terdapat poin point didalam draf yang menekankan jam operasional maupun harus mematuhi 3 M, dalam pelaksanaannya dinas terkait harus sebagai pengawasan sesuai Tupoksina,” jelasnya.

Baca juga: Persadaaan Jurnalis Tanah Karo Gelar Rapat Agenda Tahunan



“Disamping itu Polri/TNI dan Jaksa siap membantu dan bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan, jika Intruksi ini telah diundabgkan nantinya,” ucapnya. (Her)

Bacaan Lainnya

Pos terkait