Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Bawaslu Sumut

Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Bawaslu Sumut
Inspektorat Wilayah II Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Persiapan Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 11 Juni 2024. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Inspektorat Wilayah II Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Persiapan Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Bawaslu dalam menjaga integritas, sekaligus memperkuat komitmen lembaga pengawas Pemilu terhadap pemberantasan korupsi.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Aswin Diapari Lubis, yang membuka acara, serta Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap, Kabag Administrasi Rudi Sirait, dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan keseriusan Bawaslu Sumut dalam mendukung pelaksanaan SPI yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan integritas lembaga.

Pentingnya Integritas dalam Pengawasan Pemilu

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap, dalam sambutannya menekankan pentingnya tanggung jawab internal bagi Bawaslu. Harahap mengungkapkan bahwa Bawaslu Sumut senantiasa berkomitmen menjaga integritas lembaga dengan mengedepankan kepercayaan masyarakat. “Perlu dipahami bahwa tanggung jawab muncul dari hati nurani. Saya yakin dan percaya Bawaslu Sumut memiliki integritas, dan kami berharap Bawaslu RI terus memberikan dorongan untuk melaksanakan tugas sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, juga memberikan pernyataan penting dalam acara ini. Lubis menegaskan bahwa integritas lembaga pengawas Pemilu harus terus ditingkatkan. “Jika nilai integritas menurun, maka kepercayaan publik juga akan menurun. Ini merupakan komitmen kita bersama untuk memperkuat integritas kita selaku Badan Pengawas Pemilu di berbagai jenjang,” ungkap Lubis. Ia juga mengapresiasi kegiatan ini yang diharapkan dapat menjadi tolak ukur kinerja seluruh jajaran Bawaslu.

Penjelasan Survei Penilaian Integritas (SPI)

Kevin Bonauli dari Tim Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI, yang juga menjadi narasumber dalam acara ini, memberikan penjelasan terkait SPI. Bonauli menjelaskan bahwa SPI merupakan mekanisme survei yang diselenggarakan oleh KPK untuk memetakan potensi korupsi dalam lembaga negara dan pemerintah daerah yang berhubungan langsung dengan Bawaslu. “SPI bertujuan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan dalam perspektif anti korupsi, serta menjadi tolak ukur penilaian kinerja dalam upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan SPI yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja Bawaslu dan memastikan lembaga tersebut bebas dari praktik korupsi. Dengan adanya SPI, Bawaslu diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang ada, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi tetapi juga memperkuat komitmen seluruh jajaran Bawaslu untuk terus menjaga integritas dalam menyelenggarakan Pemilu yang transparan dan berkeadilan. (KSC)

Pos terkait