KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kebijakan tarif impor baru sebesar 32% yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk asal Indonesia diperkirakan akan membawa dampak serius bagi industri furnitur nasional. Industri padat karya ini bahkan menghadapi potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika tidak segera dilakukan langkah mitigasi konkret.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, memperingatkan bahwa sekitar 270 ribu tenaga kerja di sektor furnitur nasional berpotensi kehilangan pekerjaan secara bertahap akibat tekanan besar dari kebijakan tarif AS tersebut.
“Berdasarkan simulasi internal HIMKI, jika tidak ada langkah mitigasi nyata, maka potensi 270 ribu tenaga kerja bisa terancam kehilangan pekerjaan secara bertahap,” ungkap Sobur kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/7/2025).
Harga Melonjak, Buyer AS Lari ke Negara Pesaing
Dampak langsung dari kebijakan tarif 32% ini adalah melonjaknya harga produk furnitur Indonesia di pasar Amerika. HIMKI memperkirakan, harga produk bisa naik 20-35%, sehingga melemahkan daya saing.
Sebagai contoh, harga kursi kayu yang semula dijual seharga US$100 per unit ke AS kini melonjak menjadi US$120-135 per unit.
“Kenaikan harga ini tentu akan menekan permintaan. Buyer AS yang sangat sensitif pada harga akan mudah beralih ke negara pesaing,” jelas Sobur.
Permintaan Turun, Produksi Dikebiri, PHK Mengancam
Kenaikan harga produk membuat permintaan dari konsumen AS melemah. Penurunan permintaan ini berdampak langsung pada pengurangan kapasitas produksi di dalam negeri, yang kemudian mendorong pengusaha melakukan efisiensi tenaga kerja.
“Inilah yang memicu potensi PHK massal,” tegas Sobur.
Tanda-tanda perlambatan industri sudah mulai terlihat. Menurut Sobur, beberapa anggota HIMKI di sentra produksi utama seperti Jepara, Pasuruan, Cirebon, Sukoharjo, dan daerah lain telah melaporkan penurunan order hingga 30% dibanding tahun lalu.
“Beberapa pabrik skala kecil dan menengah mulai mengurangi jam kerja, bahkan melakukan perampingan tenaga kerja untuk bertahan,” tambahnya.
HIMKI Usulkan Langkah Strategis: Diversifikasi & Insentif
Meski dilanda kekhawatiran, pelaku industri furnitur tetap menunjukkan sikap optimis dan waspada. HIMKI akan mengerahkan seluruh jalur diplomasi bersama kementerian terkait dan anggota industri untuk merumuskan langkah antisipatif.
Beberapa strategi yang mulai digagas meliputi:
- Diversifikasi produk ke segmen bernilai tambah tinggi seperti furnitur customized, produk luxury, atau furnitur berbahan baku berkelanjutan.
- Relokasi produksi ke negara dengan akses pasar yang lebih terbuka.
- Pengajuan insentif fiskal, seperti keringanan pajak dan akses pembiayaan murah.
- Stimulus pembelian dalam negeri guna menjaga perputaran produksi dan menyerap kapasitas industri nasional.
“Kami mendorong insentif seperti pajak ringan, pembiayaan murah, dan dukungan pembelian dari pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujar Sobur.
Pemerintah Bergerak: Indonesia Dapat Penundaan Tarif 3 Minggu
Di sisi lain, upaya diplomatik pemerintah juga mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa Indonesia memperoleh penundaan selama tiga minggu dari penerapan tarif 32% AS, setelah bertemu pejabat AS seperti Howard Lutnik dan Jamieson Greer pada 9 Juli 2025.
“Kita diberikan waktu tiga minggu untuk melakukan finalisasi negosiasi,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).
Menurut Airlangga, penundaan ini merupakan bagian dari strategi untuk menyempurnakan proposal yang telah dipertukarkan selama proses negosiasi 90 hari terakhir, sejak Trump mengumumkan kebijakan tarif pada April 2025.
“Tambahan tarif 10% untuk negara anggota BRICS juga tidak diberlakukan saat ini. Jadi statusnya masih pause, atau penundaan penerapan sambil menunggu finalisasi,” kata Airlangga.
Jalan Panjang di Tengah Ancaman Perang Dagang
Meski sementara dapat penangguhan, bayang-bayang perang dagang AS masih menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan industri ekspor Indonesia. Pemerintah diminta tidak lengah dan memperkuat posisi tawar dalam negosiasi lanjutan.
Industri furnitur yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nonmigas Indonesia membutuhkan perlindungan nyata, tidak hanya dari sisi diplomatik, tapi juga fiskal dan struktural.
“Kebijakan ekonomi harus berpihak pada industri padat karya. Jangan sampai perang dagang justru menghancurkan tulang punggung ekonomi rakyat,” tutup Sobur. (KSC)





