Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan adanya mantan koruptor yang mencalonkan diri lagi dan mendapat dukumgan partai politik, menunjukkan demokrasi Indonesia sedang bermasalah.
JAKARTA | kliksumut.com – Kabar bahwa mantan narapidana kasus korupsi boleh menjadi calon anggota legislatif kembali dipersoalkan menjelang Pemilihan Umum 2024.
Dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com bahwa peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Senin (29/8/2022), menegaskan mantan narapidana kasus korupsi yang maju menjadi calon anggota legislatif merupakan bentuk hilangnya rasa malu pada masyarakat. Sebab sejatinya mereka pernah berkhianat atas mandat yang pernah diberikan oleh masyarakat.
Dia menambahkan kalau partai kembali mencalonkan mantan koruptor dalam Pemilihan Umum 2024 maka hal ini memicu pertanyaan mengenai proses kaderisasi dalam partai politik yang bersangkutan.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli di Laporkan ICW ke Bareskrim Polri
“Apakah sudah sebegitu sulit mencari orang-orang yang bersih rekam jejaknya. Apakah di partai politik itu cukup sulit untuk menentukan nama-nama yang lebih berintegritas ketimbang harus mencalonkan orang-orang yang sempat mendekam di lembaga pemasyarakatan dan sudah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Kurnia.
Kurnia Ramadhana mengatakan jika banyak mantan koruptor mencalonkan diri lagi dan mendapat dukungan partai politik, menunjukkan sedang bermasalahnya demokrasi di Indonesia. Ini dikarenakan bukan tidak mungkin mereka mengulangi perbuatan korupsinya lagi di kemudian hari.
KPK: Antara 2004-2022, 310 Anggota DPR/DPRD Tersangkut Korupsi
Mengutip data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama 2004 hingga tahun ini, terdapat 310 anggota DPR/DPRD tersangkut kasus korupsi. Ini peringkat kedua tertinggi setelah jumlah pelaku korupsi di sektor swasta yang mencapai 372 orang.
Tiga Rekomendasi Perludem Atasi Majunya Caleg Mantan Koruptor
Menurut Nurul Amalia, peneliti di Perkumpulan Untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem), partai politik sebagai organisasi penghasil pemimpin seharusnya bisa menyediakan calon-calon yang memiliki komitmen dan visi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketika partai politik masih mencalonkan kader yang pernah melakukan korupsi, tambahnya, rakyat seharusnya mengecam keras hal ini karena menunjukkan tidak adanya niat membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Korupsi yang dilakukan kader partai politik mencerminkan integritas individu yang buruk.








