Honorer Samsat Tapteng Mengaku Dipecat Usai Protes Pemotongan Gaji

HONORER DIPECAT: Zuhriansyah Efendi Pasaribu mengaku dipecat dari status honorer Samsat Tapanuli Tengah setelah memprotes pemotongan gajinya sebesar Rp800 ribu.(FOTO: Benny Setiawan)
HONORER DIPECAT: Zuhriansyah Efendi Pasaribu mengaku dipecat dari status honorer Samsat Tapanuli Tengah setelah memprotes pemotongan gajinya sebesar Rp800 ribu.(FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG ~ Zuhriansyah Efendi Pasaribu, mantan tenaga honorer di Samsat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengaku menjadi korban pemecatan sepihak setelah ia memprotes pemotongan gajinya sebesar Rp800 ribu. Peristiwa tersebut terjadi setelah gajinya dipotong pada 24 Februari 2026.

Zuhriansyah mengatakan dirinya menyampaikan keberatan atas pemotongan gaji tersebut. Namun tidak lama kemudian, pihak Samsat menghentikan status kerjanya sebagai honorer pada Januari 2026.

Ia menilai pemotongan gaji tersebut tidak jelas dan dilakukan secara sepihak oleh seorang oknum honorer berinisial SP. Menurutnya, SP menyebut pemotongan itu sudah menjadi kesepakatan dengan Jufrizal untuk diserahkan ke Badan Provinsi. Pernyataan itu justru membuat Zuhriansyah kebingungan karena ia merasa tidak pernah mengetahui kesepakatan tersebut.

BACA JUGA: 4 Terdakwa Korupsi PPPK Langkat Divonis Bersalah, 1 Bebas: LBH Medan Desak JPU Ajukan Kasasi & Pemecatan Pejabat

Kronologi Permintaan Transfer Uang

Zuhriansyah mengungkapkan, sebelum pemotongan gaji terjadi, seorang oknum berinisial PT yang saat itu menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Tapteng meminta dirinya mentransfer uang sebesar Rp800 ribu ke rekening pribadi PT pada Juni 2025.

“Katanya tinggal saya yang belum bayar. Saya sempat minta maaf namun tetap terjadi pemotongan gaji saya pada Februari lalu,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan permintaan uang tersebut. Meskipun sudah meminta maaf, pihak Samsat tetap memotong gajinya beberapa bulan kemudian.

Penjelasan Kepala UPT Samsat

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Samsat Tapteng, Posma Tumanggor, menjelaskan bahwa pihaknya memberhentikan Zuhriansyah karena pertimbangan kinerja.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Surat Pemecatan Adnan NS Ilegal, HCB Tak Punya Wewenang!

Menurut Posma, Zuhriansyah tidak hadir saat kegiatan gotong royong membersihkan gerai Samsat di Sorkam setelah bencana yang terjadi pada November 2025.

“Karena absen ikut bergotong-royong membersihkan gerai Samsat di Sorkam pascabencana November 2025 lalu,” ucap Posma kepada wartawan, Kamis (6/3/2026), di ruang kerjanya.

Soal Pemotongan Gaji

Saat wartawan menyinggung dugaan keterlibatan Posma dalam pemotongan gaji Zuhriansyah ketika ia masih menjabat sebagai KTU Samsat Tapteng, Posma mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah Kepala Samsat Tapteng saat itu, Jufrisal.

BACA JUGA: Polda Sumut Pecat 61 Personel Sepanjang 2025, Angka PTDH Naik 165 Persen

Posma menyebutkan bahwa pada saat itu Jufrisal menjabat sebagai KUPT Samsat Tapteng, sementara dirinya menjabat sebagai KTU. Saat ini Jufrisal diketahui telah menjabat sebagai KUPT di Tebing Tinggi.

“Kebetulan waktu itu pak Jufrisal KUPT saya, saya (Posma red) KTU nya. KTU lah yang berurusan dengan dia. Silahkan konfirmasi pak Jufrisal lah,” ucap KUPT Posma Tumanggor.

Posma juga menjelaskan bahwa pemotongan gaji tersebut bertujuan mengganti uang yang sebelumnya ia keluarkan lebih dulu.

“Itu sama pak Jufrisal urusannya, jadi saya karena mendahulukan, agak telat Zuhri ini sekaligus menasehati. Pak Jufrisal mengganti uang saya nya itu,” tuturnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan jumlah tenaga honorer di Samsat Tapanuli Tengah terdiri dari 14 orang di bagian keamanan, 9 orang di gerai pelayanan, dan 2 orang di bagian kebersihan. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait