Honor Sopir Ambulans dan Non Kapitasi Puskesmas Aceh Selatan Segera Dibayarkan

Honor Sopir Ambulans dan Non Kapitasi Puskesmas Aceh Selatan Segera Dibayarkan
HONOR SOPIR AMBBULAN BELUM DIBAYARKAN: Sejumlah sopir ambulans mengeluhkan kepada awak media, terkait honor rujukan sopir ambulans di seluruh Puskesmas Kabupaten Aceh Selatan belum dibayarkan sejak April hingga Oktober 2025, Senin (3/11/2025). (FOTO: Dahyati)

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Honor rujukan sopir ambulans di seluruh Puskesmas Kabupaten Aceh Selatan belum dibayarkan sejak April hingga Oktober 2025. Selain honor rujukan, honor non kapitasi administrasi di puskesmas juga mengalami keterlambatan. Keluhan ini disampaikan sejumlah sopir ambulans kepada awak media, Senin (3/11/2025).

Mereka kecewa atas keterlambatan pembayaran yang sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Selain itu juga menimbulkan kekhawatiran terkait hak tenaga kesehatan dan staf administrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Yuhelmi, menjelaskan bahwa proses pembayaran dana non kapitasi sedang dalam tahap penyelesaian dan masih menunggu mekanisme keuangan daerah.

BACA JUGA: Aceh Selatan Gelar Pembekalan Pemilihan Keuchik Serentak: Siap Wujudkan Demokrasi Desa yang Profesional

“Kalau non kapitasi itu memang ada, hanya saja pada saat pergeseran kemarin belum teranggarkan di bulan Mei. Sekarang kita menunggu proses pergeseran, jadi bukan tidak dianggarkan, hanya menunggu mekanismenya di bagian keuangan,” kata Yuhelmi.

Yuhelmi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan tetap berkomitmen untuk memastikan hak tenaga kesehatan dan sopir ambulans terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri, SH, membenarkan bahwa dana non kapitasi dan honor rujukan termasuk dalam proses pergeseran anggaran daerah.

BACA JUGA: Pemkab Aceh Selantan Lantik 100 PPPK Formasi 2024: Ini 4 Pesan Penting Bupati Mirwan

Bacaan Lainnya

“Anggarannya tersedia di APBK, namun secara teknis belum bisa dicairkan karena masih menunggu proses pergeseran, kami sedang memproses, dan kami pastikan cair bulan ini,” jelas Samsul.

Dengan adanya kepastian ini, sopir ambulans dan tenaga kesehatan di Aceh Selatan diharapkan dapat menerima haknya tepat waktu, sehingga pelayanan publik di puskesmas tetap optimal. (KSC)

REPORTER: Dahyati


Pos terkait