KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menanggapi secara tegas pernyataan Ketua DPRD Sumut terkait polemik empat pulau di wilayah perairan Sumatera Utara yang saat ini menjadi sorotan nasional. Dalam keterangannya pada Minggu, 15 Juni 2025, HMI menilai pernyataan Ketua DPRD Sumut bersifat provokatif dan berpotensi memicu kegaduhan publik.
“Kami sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Sumut yang justru memperkeruh suasana dengan pernyataan yang tidak solutif. Pejabat publik seharusnya menjadi perekat, bukan pemantik kegaduhan,” tegas Ketua Umum HMI Sumut, Yusril, dalam siaran persnya di Medan.
BACA JUGA: Polemik 4 Pulau: Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Aceh vs Sumut, Keputusan Final Pekan Depan
Menurut HMI, polemik status empat pulau tersebut merupakan isu strategis yang menyangkut kedaulatan, integritas wilayah, serta hak-hak masyarakat pesisir. Oleh sebab itu, HMI mengingatkan bahwa setiap pernyataan dari pejabat publik harus disampaikan secara hati-hati, berdasarkan data, pertimbangan hukum, dan semangat persatuan.
HMI: Ketua DPRD Harus Pahami Sejarah dan Landasan Hukum
Dalam siaran persnya, HMI Sumut menilai Ketua DPRD Sumut tidak memahami sepenuhnya sejarah dan dasar hukum yang mengatur wilayah Aceh dan Sumatera Utara. HMI menekankan pentingnya merujuk pada Perjanjian Helsinki serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, yang menjadi pijakan dalam penetapan batas wilayah Provinsi Aceh sebagai daerah otonomi khusus.
“Sebelum memberi pernyataan ke publik, Ketua DPRD Sumut seharusnya memahami aspek historis dan konstitusional wilayah ini. Jangan bermain api dengan isu yang sensitif dan menyangkut keharmonisan antarwilayah,” tegas HMI Sumut.
HMI Minta Pendekatan Solutif, Adil, dan Partisipatif
Badko HMI Sumut juga mengimbau seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mengedepankan pendekatan yang solutif, adil, dan partisipatif dalam menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.
“Isu ini bukan ruang bermain politik. Ini menyangkut masa depan masyarakat pesisir dan keutuhan wilayah kita. Jangan sampai komentar sembrono merusak proses penyelesaian yang sedang diupayakan bersama,” tambah Yusril.
BACA JUGA: Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis
Seruan HMI: Jangan Terprovokasi!
Menutup pernyataannya, HMI Sumatera Utara menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang tidak membangun. Sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, HMI menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis pemerintah dalam menjaga kepentingan rakyat dan marwah daerah.
“Kami akan terus mengawal isu ini secara kritis dan konstruktif demi menjaga hak masyarakat dan integritas wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya. (KSC)








