Ketua Pansus Zona Penetapan PKL DPRD Medan ini menilai, semua masukkan dan usulan para pedagang akan ditampung oleh Pemko Medan, dalam hal ini PUD Pasar Medan.
BACA JUGA: Komisi 2 DPRD Medan Minta PT Sri Deli Jaya Bayarkan Hak Mantan Pekerja
“Itukan tidak seperti kita memakan cabai, begitu dimakan tersa pedasnya. Pastinya semua itu butuh proses. Makanya para pedagang harus bersabar, jangan taunya hanya menuntut. Beri kesempatan pada jajaran direksi PUD Pasar untuk menata Pasar Aksara Baru agar lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Hendri Duin. (Alian)








