Hasil Monitoring dan Evaluasi, BNNK Binjai Dorong Peningkatan Standar Layanan Rehabilitasi NAPZA

Hasil Monitoring dan Evaluasi, BNNK Binjai Dorong Peningkatan Standar Layanan Rehabilitasi NAPZA
Kepala BNNK Binjai (kiri) bersama Program Manager Yayasan Pelita Mutiara (kanan) cek pasien rehabilitasi. (Foto : kliksumut com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama Forkopimda Plus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM). Acara ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024) pukul 14:00 WIB di Yayasan Pelita Mutiara Kasih, Jalan Letjend Jamin Ginting, Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, MH, melalui Humas BNNK Binjai Hariyanto, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas layanan rehabilitasi di lembaga mitra BNN agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022.

BACA JUGA: Say No To Drugs: BNN Kota Binjai Bina Remaja Anti Narkoba, Bangun Generasi Muda Sehat

“Evaluasi menunjukkan Yayasan Pelita Mutiara Kasih masih belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai. Selain itu, jumlah tenaga konselor yang tersedia juga masih minim,” ungkap Hariyanto kepada kliksumut.com pada Rabu (20/11/2024) pukul 10:21 WIB.

Upaya Peningkatan Standar Rehabilitasi

Hariyanto menambahkan bahwa Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN-RI telah memberikan panduan untuk pemenuhan standar layanan rehabilitasi. “Mitra BNN, termasuk Yayasan Pelita Mutiara Kasih, diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai evaluasi dan panduan yang diberikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan target BNN-RI untuk memastikan semua lembaga rehabilitasi, baik milik BNN maupun mitra, memenuhi SNI 8807:2022. Standar tersebut mencakup berbagai aspek layanan, termasuk pengelolaan SOP, kompetensi tenaga konselor, dan sarana-prasarana rehabilitasi.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Kegiatan monitoring ini juga melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Binjai, yang turut memberikan masukan terkait pelayanan di Yayasan Pelita Mutiara Kasih. Kepala Dinas Sosial Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan rehabilitasi.

“Rehabilitasi yang berkualitas adalah kunci untuk membantu para penyintas NAPZA kembali produktif di masyarakat. Kami siap berkolaborasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA: BNNP Sumut – BNNK Binjai Bersinergi dengan Polisi RW untuk Wujudkan Kampung Bersinar Tanpa Narkoba

Harapan dan Tindak Lanjut

Dengan adanya monitoring ini, BNNK Binjai berharap Yayasan Pelita Mutiara Kasih segera melakukan pembenahan sesuai rekomendasi. “Kami mengajak mitra BNN untuk meningkatkan standar pelayanan rehabilitasi agar memberikan dampak positif yang signifikan bagi penyintas NAPZA,” pungkas Hariyanto.

Melalui langkah ini, diharapkan layanan rehabilitasi di Kota Binjai dapat semakin profesional, efektif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi BNN dalam menciptakan Indonesia bersih dari narkoba. (KSC)

Pos terkait