Harga Bawang Putih dan Minyakita Dipastikan Turun, Kemendag: Impor Sudah Masuk Akhir Januari

Harga Bawang Putih dan Minyakita Dipastikan Turun, Kemendag: Impor Sudah Masuk Akhir Januari
Bawang Putih

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga bawang putih dan Minyakita akan segera turun dalam waktu dekat. Kepastian ini menyusul rampungnya proses perizinan impor serta mulai masuknya pasokan ke dalam negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa penyebab utama kenaikan harga bawang putih sebelumnya adalah kendala Perizinan Impor (PI). Namun, persoalan tersebut kini telah diselesaikan sepenuhnya.

Iqbal menegaskan seluruh PI bawang putih telah diterbitkan dan tercatat dalam Indonesia National Single Window (INSW). Dengan begitu, tidak ada lagi hambatan administrasi bagi importir untuk mendatangkan komoditas tersebut.

“Jadi seharusnya sih dalam minggu-minggu ini sudah mendarat tuh bawang putihnya yang diimpor itu,” ujar Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal dari para importir, bawang putih impor diperkirakan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. Masuknya pasokan ini diyakini akan langsung berdampak pada penurunan harga di tingkat konsumen.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: GoTo Luncurkan 4 Inisiatif Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Gojek di Seluruh Indonesia

“Kalau barangnya sudah ada, otomatis itu akan turun. Akan sesuai dengan harga acuan,” tegasnya.

Tak hanya bawang putih, Kemendag juga terus memantau perkembangan harga Minyakita. Dalam sepekan terakhir, harga minyak goreng rakyat tersebut tercatat mengalami penurunan secara nasional.

Iqbal menyebutkan, harga rata-rata nasional Minyakita turun dari Rp16.800 menjadi Rp16.500 per liter.

“Terjadi penurunan. Nah ini kita harapkan kalau sudah optimal nanti di akhir bulan ini, itu bisa mencapai harga eceran tertinggi yang telah kita sepakati bersama,” jelasnya.

Sementara itu, untuk komoditas protein hewani, khususnya telur ayam, kondisi pasokan justru tergolong sangat aman. Bahkan, Kemendag mencatat adanya surplus telur di sejumlah daerah.

BACA JUGA: Wajib Sertifikasi Halal Farmasi Berlaku 17 Oktober 2026, Menag: Bentuk Perlindungan Hak Konsumen

“Telur itu surplus malah. Kita pertemukan dengan off-takernya, kemudian kami juga minta kepada dinas di seluruh Indonesia untuk memantau jika ada dinamika ketersediaan stok,” pungkas Iqbal.

Kemendag berharap langkah penguatan pasokan dan distribusi ini dapat menjaga stabilitas harga pangan nasional, sekaligus melindungi daya beli masyarakat dalam waktu dekat. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait