MEDAN | kliksumut.com – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berhasil menambah daftar guru besar. Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Hj. Ida Hanifah, S.H., M.H resmi menerima Surat Keputusan (SK) guru besar di bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan.
Surat Keputusan diserahkan langsung Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang , M.A., Ph.D, di LLDikti Wilayah 1 Jalan. Sempurna No.8 Medan pada 15 September 2023.
Surat keputusan dari Kemendikbudristek RI yang dibacakan oleh Ketua Hukum Kepegawaian dan Tata Laksana Abdul Aziz Tambunan, S.H., M.H, ditetapkan bahwa sejak 1 Agustus 2023, Dr. Hj. Ida Hanifah, S.H., M.H dinaikan jabatannya menjadi professor atau guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan dengan angka kredit 910,50.
BACA JUGA: Dosen FIKTI UMSU Mengadakan Pengabdian Masyarakat di Desa Bandar Pulau Pekan Asahan
Surat Keputusan Kemendikbudristek RI tersebut diserahkan Pr WR I Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, mewakili Rektor Prof.Dr.Agussani M.AP dan selanjutnya diserahkan kepada Prof. DR. Ida Hanifah. Dalam acara serimoni tersebut bukan hanya Prof.Dr Ida Hanafiah, ada juga dua dosen dari UISU yang turut hadir dalam acara menerima SK guru besar tersebut.
Pada kesempatan ini, Kepala LLDikti Wilayah Satu, Prof. Dr.Saiful menyampaikan bahwa menjadi guru besar bukanlah hal yang mudah, baik sebelum menjadi guru besar ataupun sesudah mendapatkannya.
“Ada tangunggjawab yang harus dijalankan dengan baik, sesuai dengan penugasannya dan sesuai bidangnya untuk melakukan penelitian, publikasi ilmiah, buku dan pengabdian masyarakat,” pesan Kepala LLDikti.
Sementara itu, WR I UMSU, Prof. Arifin mengatakan bahwa penerimaan SK ini menambah jumlah guru besar dan suatu prestasi luar biasa bagi UMSU. Dia juga mengingatkan saat menjadi guru besar, perlu mencari publikasi yang tidak abal-abal dan bisa berkelanjutan.
“Kita mengharapkan dosen dari UMSU selalu ada tulisannya dan saya kira UMSU sudah memiliki komitmen yang tidak bisa ditawar-tawar lagi menuju cita-citakan bersama. Kedepannya tantangan semakin besar, tentu harus kita isi dengan SDM yang handal untuk meraih kesuksesan gelar dalam bidang pendidikan,” pesan Prof Arifin.
Sementara itu, Prof. Ida Hanifah setelah menerima SK penetapan guru besar mengatakan sangat bersyukur dan bangga sampai di titik tersebut.
“Saya menunggu ini sudah sekitar 2,5 tahun dengan berbabagi macam lika-liku. Saya terharu, ini adalah surat keputusan tertinggi di bidang akademik. Tanggungjawab yang sangat berat. SK ini tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan dari pihak lain,” ujar Prof Ida yang merupakan mantan Dekan FH UMSU ini.
Sementara Dekan FH UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum yang juga hadir pada kesempatan itu memperlihatkam kebahagian dan kebanggaannya dalam pencapaiyan tertinggi dengan bertambahnya guru besar di Fakulutas Hukum UMSU.
“Alhamdulillah. Hari ini kami sangat berbahagia, karena orang tua kami memperoleh anugerah dari Allah SWT,” ungkap Faisal didamping WD I Dr Zainuddin SH MH dan WD III Atikah Rahmi SH MH.
BACA JUGA: Dosen FISIP UMSU Berikan Literasi Dasar Fotografi dan Foto Jurnalistik Di Madrasah Aliyah Negeri II Tanjung Pura Kabupaten Langkat
“Tentunya capaian ini sebuah kebahagian dan kebanggaan bagi UMSU, khususnya FH UMSU, guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen di Perguruan Tinggi dan mencerminkan kepakaran seorang dosen di dalam bidang ilmunya. Dengan adanya guru besar yang memadai pada suatu perguruan tinggi diharapkan bisa meningkatkan citra dan kualitas perguruan tinggi itu sendiri,” imbuh Faisal.
Turut hadir sekretaris BPH UMSU Drs. H. Dalail Ahmad, M.A, Bendara BPH UMSU Drs. Mutholib, M.M, Ketua Prodi Magister Kenotariatan (MKn) Pascasarjana UMSU Dr Adi Mansar SH MHum, Sekretaris MKn Dr M Syukran Yamin Lubis, S.H, M.Kn., Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum Dr Ida Nadira SH MHum dan sejumlah dosen UMSU lainnya.
Diketahui, sekarang UMSU sudah memiliki 3 guru besar bidang hukum, yakni Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum, Prof Dr Triono Eddy SH MHum dan Prof Dr Ida Hanifah SH MHum. (BNL)