Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho juga menambahkan agar masing-masing OPD melakukan percepatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Dia juga berharap OPD terus melakukan percepatan karena saat ini sedang masa transisi termasuk penyusunan PABD 2023.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
“LKPD tenggangnya 10 Januari, Februari ada LKPJ kemudian bapak/ibu juga harus menyusun P-APBD 2023 untuk mempercepat dan memperlancar serapan anggaran kita tahun ini,” kata Arief S Trinugroho.
Rapat ini dihadiri seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut dan juga jajarannya. Hadir juga pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut dan jajarannya. (WL)








