Gubernur Berharap Dunia Pendidikan di Sumut Dikelola Lebih Baik Lagi

Gubernur Berharap Dunia Pendidikan di Sumut Dikelola Lebih Baik Lagi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Serta Rakor Pendidikan Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (19/10).

MEDAN | kliksumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta dunia pendidikan di Sumut perlu ditata dengan lebih baik lagi, dari kualitas mengajar, fasilitas dan juga kurikulum. Sehingga bonus demografi yang diperoleh dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan bermartabat.

Hal ini disampaikan, Gubernur Edy Rahmayadi saat menghadiri Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), serta Rakor Pendidikan Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (19/10/2022).

BACA JUGA: Gubernur Sumut Bersilaturahmi dengan Raja-raja Panusunan Bolon dan Warga Hatabosi

“Pastikan dunia pendidikan kita kedepan lebih baik, karena bonus demografi yang kita miliki harus ditata dengan baik, dengan kualitas yang baik dalam mengajar. Generasi alfa dan generasi z, saat ini telah memahami digital. Guru dan tenaga pengajar harus lebih memahami mengenai digital ini pula,” ucap Edy Rahmayadi.

Hadir di antaranya, Plt Direktorat SMA, PAUD, DIKDAS dan DIKMEN Kemendikbudristek Winner Jihad Akbar, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK Praptono, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang juga mengikuti secara daring.

Edy Rahmayadi mengatakan, ada beberapa hal komponen pendidikan yang harus diperhatikan dalam menunjang perkembangan dunia pendidkan di Sumut, di antaranya tenaga pendidik. Dalam pendidikan militer, yang dapat dicontoh adalah setiap guru pengajar diharuskan mengajar pada guru pendidik yang lain dari bidang ilmu mereka masing-masing.

Pos terkait