Gelapkan Uang Ratusan Juta SM Gol

Gelapkan Uang Ratusan Juta SM Gol
SM saat diamankan di Mapolres Sibolga.

SIBOLGA | kliksumut.com – SM (47) warga Tangerang Banten dan sekarang berdomisili di Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah ini telah diamankan petugas akibat melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang mencapai ratusan juta rupiah.

Pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres Sibolga, pada hari Sabtu (29/6/2022) lalu sekitar pukul 19.00 Wib di salah satu kedai kopi jalan I Bonjol Kelurahan Pasar Baru, Sibolga.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Wali Kota Sibolga Ikuti Raker Komwil I APEKSI 

Penangkapan itu dibenarkan Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Ramadhan Sormin. “Pelaku sudah kita amankan,” sebutnya, Jumat (8/7/2022) malam.

Penangkapan pelaku sehubungan dari laporan Yan Fernandes (34 tahun) warga Jalan Kepu Timur No 103D, Kelurahan l Kemayoran Jakarta di Polres Sibolga hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 lalu.

Atas perbuatan pelaku dalam pengelapan barang, Korban dirugikan mencapai total Rp. 463.809.000 (Empat ratus enam puluh tiga juta delapan ratus sembilan ribu rupiah).

BACA JUGA: Dua Pelanggan PLN Sibolga Komplain, nomor ID Pelanggan Dicabut Sepihak

“Perbuatannya sejak dari tahun 2018 sampai tahun 2022, Alasan pelaku uang tersebut digunakan guna keperluan keluarga,” timpal Sormin. (Benny)

Pos terkait