“Ya, hari ini saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan penggelapan pinang tua yang ditangani Polres Binjai yang kami nilai terjadi maladministrasi dalam prosedur hukum semestinya,” ungkapnya saat akan memasuki gedung Propam Poldasu, Senin pagi (12/9/2022).
Bukan tanpa alasan, Herlina menegaskan bahwa suaminya Lei Huibin telah menjadi korban kriminalisasi oknum-oknum di Satreskrim Polres Binjai atas perkara yang tidak pernah dilakukannya.
BACA JUGA: Terkait Dugaan Tidak Ditangkap dan Ditahan DPO, LBH Medan Minta Propam Tindak Tegas Kanit Reskrim
“Suami saya jadi korban atas masalah ini. Bagaimana tidak, seseorang dilaporkan dalam kasus tindak pidana penggelapan, belum pernah diperiksa, kemudian kasusnya langsung dinaikkan ke penyidikan,” ucapnya kecewa.
Dan yang lebih membuatkan kecewa, penyidik Polres Binjai seolah ‘main mata’ dengan Zhang Jian, sesama WN Tiongkok selaku pelapor yang sebelumnya merupakan rekan bisnis Lei Huibin.








