Dua Berkas Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Diterima KPU Simalungun

Dua Berkas Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Diterima KPU Simalungun
Bapaslon RHS -ZW dan pendukung di halaman kantor KPU Simalungun di Pamatang Raya. (ist)
Dua Berkas Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Diterima KPU Simalungun
Bapaslon RHS -ZW dan pendukung di halaman kantor KPU Simalungun di Pamatang Raya. (ist)

SIMALUNGUN | kliksumut.com – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2020 untuk mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/9/2020) di Aula Kantor di Pematang Raya.

Melansir dari antara.com bahwa sebelumnya, Staf KPU membacakan tata cara pendaftaran pada masa pandemi COVID-19, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga : Hanya Satu Paslon Jalur Independen di Pilkada Simalungun 2020

Berkas diterima Ketua KPU Raja Ahab Damanik didampingi Puji Rahmat Harahap, Ramadhani Sari Isni Damanik, Fatima Yanti Sinaga dan Salman Abror.

Bapaslon Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi yang diusung Partai Golkar, Berkarya, Hanura, PKS dan Perindo, pukul 11.00 WIB.

Baca juga : Polres Simalungun Bantu Penderita Gangguan Syaraf Motorik

Sedangkan Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih, jalur perseorangan dengan jumlah dukungan hasil verifikasi faktual sebanyak 50.944 lembar, pukul 15.30 WIB.

Pendaftaran bapaslon untuk Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, berakhir Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pos terkait