DPRD Medan Sepakat Minta PT Agro Ray Mas Ditutup: Izin Diduga Bermasalah, Warga Trauma Kebakaran

DPRD Medan Sepakat Minta PT Agro Ray Mas Ditutup: Izin Diduga Bermasalah, Warga Trauma Kebakaran
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, di Gedung DPRD Medan, Senin (17/11/2025).

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sejumlah anggota DPRD Kota Medan lintas Komisi I hingga IV sepakat mendesak penutupan PT Agro Ray Mas yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Perusahaan itu dinilai tidak memberi manfaat bagi warga dan diduga kuat beroperasi tanpa izin lengkap.

Desakan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, di Gedung DPRD Medan, Senin (17/11/2025). RDP turut dihadiri puluhan warga, perwakilan berbagai OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, BPJS Kesehatan, serta Tim Advokasi Sei Mati dan perwakilan PT Agro Ray Mas.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, salah satu warga, Simamora, mengungkapkan bahwa masyarakat Sei Mati masih mengalami trauma terhadap kebakaran besar yang terjadi di perusahaan tersebut pada 23 Juli 2025.

“Sejak kejadian itu, kami selalu ketakutan. Setiap hari cemas kalau kebakaran terulang,” ungkapnya dalam RDP.

Mendengar keluhan warga serta keterangan OPD Pemko Medan, anggota DPRD Medan Janses Simbolon dengan tegas menyarankan agar PT Agro Ray Mas ditutup. Ia bahkan menuding pihak perusahaan menyampaikan data tidak benar.

“Jangan kalian sampaikan data yang salah di sini. Saya tahu semua datanya. Termasuk jumlah karyawan yang cuma 2 orang yang kalian terima sebagai karyawan,” tegas Janses dengan nada tinggi.

Janses mengaku terlibat sejak awal pembangunan perusahaan, namun menilai tidak ada perhatian terhadap warga sekitar. Ia juga menyebut janji perusahaan mempekerjakan warga hanya manis di awal.

BACA JUGA:Haru di Rumah Duka, Wiranto Kenang Momen Terakhir Bersama Istri Jelang Wafat

“Dulu dijanjikan warga sekitar akan dipekerjakan. Nyatanya hanya 20 orang diterima, lalu dicari-cari kesalahannya hingga akhirnya dipecat,” tambahnya.

Tim Advokasi Sei Mati juga menyampaikan penolakannya terhadap rencana perusahaan untuk kembali beroperasi pasca kebakaran.

“Tidak ada satu pun warga yang dipekerjakan. Izin usaha juga tidak jelas. Limbah mereka mencemari tambak warga dan mengakibatkan ikan mati,” ujar perwakilan advokasi.

Selain itu, trauma warga terhadap kebakaran masih sangat kuat.

“Bayangkan 17 jam warga bertahan di tengah ketakutan api menyambar rumah mereka. Kami tidak ingin itu terulang,” tambahnya. Ia juga meminta intimidasi terhadap warga dihentikan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra meminta PT Agro Ray Mas memaparkan kelengkapan izin serta data ketenagakerjaan.

“Berapa karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Izin-izinnya juga tolong disampaikan,” tegas Hadi.

BACA JUGA: Fraksi PKB DPRD Jatim Jadikan Tiga Pahlawan Nasional Asal Jawa Timur Sebagai Teladan Kerja untuk Rakyat

Perwakilan perusahaan menyebutkan bahwa 262 karyawan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per November 2025.

RDP akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa Tim Pemko Medan akan turun langsung ke lokasi PT Agro Ray Mas pada Selasa (18/11/2025) guna mengecek perizinan dan kondisi lapangan.

Dinas Perhubungan juga dijadwalkan meninjau kelas jalan dan memastikan truk perusahaan tidak melebihi tonase. Ke depan, pemasangan rambu pembatas tonase juga akan dilakukan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait