KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Anggota Komisi VIII DPR RI H.M. Husni, S.E., M.M. menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji tahun 2027, khususnya pada aspek layanan kesehatan bagi jemaah. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penambahan jumlah tenaga medis di setiap kelompok terbang (kloter) dari dua orang menjadi empat orang.
Hal tersebut disampaikan Husni saat membuka Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2027 yang digelar bersama Kementerian Haji (Kemenhaj) Sumatera Utara dan Kota Medan di Hotel Grand Jamee Medan, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan itu menghadirkan Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara, Dr. H. Torang Rambe, sebagai narasumber dan diikuti lebih dari 100 peserta yang terdiri atas pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), organisasi kemasyarakatan Islam, serta pengurus majelis taklim.
Dalam sosialisasi tersebut, berbagai aspek penyelenggaraan haji menjadi bahan evaluasi, mulai dari kualitas pelayanan jemaah, pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah, hingga strategi peningkatan pelayanan pada musim haji mendatang.
Husni mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dinilai berjalan dengan baik, khususnya pelayanan di Embarkasi Medan yang dianggap mampu memberikan pelayanan optimal kepada seluruh jemaah, termasuk jemaah lanjut usia (lansia).
“Secara umum pelaksanaan haji 2026 berjalan baik. Pelayanan Embarkasi Medan juga sangat siap melayani seluruh jemaah, termasuk fasilitas bagi lansia,” ujar Husni.
Meski demikian, politisi Fraksi Gerindra itu menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama rasio tenaga kesehatan dengan jumlah jemaah dalam setiap kloter.
Menurutnya, selama musim haji 2026 hanya terdapat dua petugas kesehatan yang harus melayani sekitar 360 jemaah dalam satu kloter, sehingga beban kerja tenaga medis sangat berat.
“Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji akan melakukan rapat evaluasi dan mengusulkan kepada Kemenhaj Pusat agar jumlah petugas kesehatan per kloter ditambah dari dua orang menjadi empat orang. Jumlah jemaah dengan petugas kesehatan saat ini sangat tidak seimbang,” tegasnya.
BACA JUGA: Turnamen Esports Kapolrestabes Medan Cup 2026 Sukses Digelar, Ateng Family Juara Road to Kapolri Cup
Usulan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga berbagai kondisi darurat dapat ditangani lebih cepat selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Dalam kesempatan itu, Husni juga menekankan pentingnya istitha’ah kesehatan, yakni syarat kemampuan fisik dan mental yang harus dipenuhi calon jemaah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui serangkaian Medical Check Up (MCU) yang meliputi pemeriksaan laboratorium, fungsi organ tubuh, radiologi, hingga evaluasi kesehatan secara menyeluruh guna memastikan jemaah layak menjalankan ibadah haji.
Selain pemeriksaan sebelum keberangkatan, pelayanan kesehatan selama di Tanah Suci juga didukung oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri dari dokter dan tenaga perawat.
Husni bersyukur angka jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada musim haji 2026 relatif lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia berharap kualitas pelayanan kesehatan terus ditingkatkan agar angka kematian jemaah pada penyelenggaraan Haji 2027 dapat semakin ditekan.
“Harapan kita tentunya penyelenggaraan Haji 2027 harus lebih baik dibandingkan tahun 2026, terutama angka jemaah yang meninggal dunia bisa semakin rendah,” katanya.
Selain pelayanan kesehatan, Husni juga menyoroti berkurangnya kuota jemaah haji untuk Sumatera Utara yang mengalami pengurangan lebih dari 2.000 orang.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan calon jemaah yang kini mencapai sekitar 26 tahun.
BACA JUGA: Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES 2026 Malah Minim Terobosan
Karena itu, ia menilai seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan persiapan sejak dini agar berbagai persoalan teknis, administrasi, hingga logistik pada penyelenggaraan Haji 2027 dapat diantisipasi lebih baik.
Melalui sosialisasi ini, Komisi VIII DPR RI berharap koordinasi antara pemerintah, penyelenggara ibadah haji, KBIH, organisasi keagamaan, serta masyarakat semakin kuat sehingga pelayanan kepada jemaah Indonesia, khususnya asal Sumatera Utara, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. (KSC)
REDAKSI








