DLH Labuhanbatu Tegas Tangani Sampah di Pasar Aek Nabara

DLH Labuhanbatu Tegas Tangani Sampah di Pasar Aek Nabara
TANGANI SAMPAH PASAR: DLH Labuhanbatu bersama unsur Forkopimca dan DPRD memasang spanduk larangan membuang sampah di kawasan Pasar Aek Nabara sebagai upaya mewujudkan lingkungan bersih. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu menertibkan persoalan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

DLH Labuhanbatu bersama pemerintah kecamatan memasang spanduk imbauan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik rawan, Kamis (15/1/2026). Pemasangan spanduk tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Masalah Sampah di Rantauprapat Kian Mendesak, Mahasiswa ULB Minta Warga Patuh Aturan

Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Sampah

Kegiatan penertiban sampah ini melibatkan kolaborasi lintas sektor. Anggota DPRD Labuhanbatu, Kapolsek, Danramil, Camat Bilah Hulu, hingga perangkat desa setempat turut hadir dan mendukung langkah yang diambil DLH Labuhanbatu.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, Syahbela Rusli, menegaskan bahwa sinergi tersebut menjadi kunci dalam menuntaskan persoalan sampah, khususnya di wilayah Aek Nabara.

“Ini adalah kolaborasi kami untuk menuntaskan sampah di wilayah Aek Nabara demi mewujudkan Labuhanbatu yang bersih, sekaligus mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu ‘Membangun Desa, Menata Kota’,” ujar Syahbela.

BACA JUGA: Sampah Menumpuk di Kota Padangsidimpuan, Petugas Kebersihan Sibuk Urus Administrasi PJLP

Masyarakat Diminta Patuhi Perda

DLH Labuhanbatu dan pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat Aek Nabara agar tidak membuang sampah di lokasi yang telah dilarang. Pemerintah daerah menegaskan akan melakukan penindakan sesuai aturan apabila masyarakat masih melanggar Perda kebersihan.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Labuhanbatu, H. Polma Tambunan, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah secara bijak.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dalam mengelola sampah secara bijak. Tujuannya agar lingkungan kita terlihat sehat kedepannya,” ungkap Polma.

BACA JUGA: Pemkab Sergai Siapkan Strategi Atasi Persoalan Sampah

Dukung Program Bupati Labuhanbatu

Langkah penanganan sampah di Pasar Aek Nabara ini sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Pemkab Labuhanbatu berharap, melalui kesadaran dan partisipasi masyarakat, kawasan pasar dan permukiman dapat terbebas dari tumpukan sampah serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait