ASAHAN | kliksumut.com – Dua orang warga Asahan kembali ditetapkan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena terinfeksi virus covid -19. Rencananya keduanya akan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan, kamis (16/4/2020).
Keduanya masing-masing,seorang lelaki berinisial ,RD (49Thn) warga Kelurahan Sidomukti dan seorang perempuan berinisial MPS (24Thn) Warga Kecamatan Simpang Empat Asahan. Mereka masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Kisaran.
Baca juga : Cegah Covid-19, Bupati Serahkan Bantuan APD ke Seluruh Puskesmas di Asahan
“Yang jelas hari ini dua orang warga Asahan ditetapkan menjadi PDP. Rencananya akan dievakuasi ke rumah sakit Martha Friska Medan,” ungkap Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos.
Menurut Hidayat, kali pertama, RD(49) ditetapkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah ditemukan warga dalam kondisi lemah. Saat itu dirinya sedang berada di sebuah warung di pinggir Jalinsum tepatnya di Sidomukti, Kisaran.
Pasalnya, RD merupakan pasien yang terdaftar di Puskesmas Sidodadi Kisaran saat melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena mengalami demam, batuk, dan sesak nafas lalu dilakukan rapid tes.
Dan, saat dilakukan rapid test terhadap pasien tersebut hasilnya negatif.Namun, saat dalam perjalanan pulang menuju rumah, kondisi kesehatannya mendadak menurun.
Warga Kelurahan Sidomukti itu memutuskan untuk istrahat di warung. Akan tetapi, karena kondisi RD semakin lemah warga akhirnya melaporkan kejadian tesebut ke Posko Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Asahan.
Mendapat informasi dari warga, tim gugus tugas langsung turun kelapangan untuk mengevakuasi RD ke rumah sakit umum Kisaran. Sedangkan, RD saat itu kondisi tubuhnya semakin lemah sehingga warga agak takut mendekatinya,ujar Hidayat.
Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, pasien tersebut mengalami gejala yang mengarah ke Covid-19, Apalagi, yang bersangkutan mempunyai riwayat ada kontak fisik dengan almarhum SBB seorang anggota DPRD Sumut yang meninggal positif terinfeksi corona.
Sedangkan, MPS (24) warga Simpang Empat Asahan merupakan anak dari anggota DPRD Sumut Dapil Asahan, EES dan NS pasangan suami istri yang telah dinyatakan positif corona beberapa waktu lalu. Anak perempuan politisi partai hanura itu akhirnya ditetapkan menjadi PDP di Asahan.
Dirinya ditetapkan PDP setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes Rumah Sakit Umum Kisaran. Dalam pemeriksaan menggunakan rapid tes tersebut ada gejala terinfeksi covid-19.
“sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua warga tersebut sebagai PDP. Rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan guna perawatan dan pemeriksaan lanjutan,” jelas Dayat.
Baca juga : Pastikan persediaan Beras Aman, Bupati Asahan Kunjungi Gudang Bulog
Untuk tindak lanjut langkah yang akan diambil pihaknya tetap terus melakukan pendataan kepada keluarga pasien dan masyarakat yang melakukan kontak fisik kepada dua pasien tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Selain itu Rahmat melaporkan data terakhir Covid-19 di Asahan yakni, ODP sebanyak 67 orang, kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) 65 orang, PDP menjadi 4 orang, positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan korban meninggal 1 orang. (Handra)