KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong penguatan tata kelola penyiaran yang adaptif dalam menghadapi era konvergensi digital. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ekosistem informasi tetap demokratis, berkualitas, berbudaya, sekaligus mampu mengikuti pesatnya perkembangan teknologi digital.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Erwin Harahap, yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi Penyiaran di Era Konvergensi Digital: Memperkuat Tata Kelola Penyiaran yang Demokratis, Berkualitas, dan Berkebudayaan.
Kegiatan yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumut tersebut berlangsung di Serayu The Coffee Landmark, Medan, Rabu (15/7/2026).
BACA JUGA: Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol
Dalam paparannya, Porman Mahulae menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi. Saat ini, media sosial telah menjadi salah satu sumber informasi utama yang memengaruhi pola komunikasi publik.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut regulasi penyiaran yang lebih responsif terhadap perubahan zaman agar mampu mengawasi tidak hanya media penyiaran konvensional, tetapi juga berbagai platform digital.
“Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses informasi. Kini media sosial menjadi salah satu sumber informasi utama. Karena itu, regulasi dan tata kelola penyiaran harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Pengawasan tidak cukup hanya pada media penyiaran konvensional, tetapi juga perlu menjangkau platform digital dan media sosial agar ruang informasi tetap sehat, berkualitas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Porman.
Ia menambahkan, tantangan dunia digital tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menyangkut kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
Selain penguatan regulasi, Diskominfo Sumut juga menilai peningkatan literasi digital menjadi aspek yang sangat penting dalam menghadapi era konvergensi digital.
Porman menekankan bahwa masyarakat harus semakin cerdas dalam memilah informasi yang benar, menghindari penyebaran hoaks, serta menggunakan media digital secara bertanggung jawab.
Menurutnya, terciptanya ruang informasi yang sehat membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, regulator, media massa, akademisi, komunitas hingga masyarakat.
“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem penyiaran yang adaptif, demokratis, berkualitas, sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal,” katanya.
Dalam forum yang sama, Syam Firdaus Jafba menyampaikan bahwa konvergensi digital telah mengubah lanskap penyiaran nasional dengan menghadirkan berbagai platform baru yang memperluas akses masyarakat terhadap informasi.
Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan serius berupa maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, hingga ancaman terhadap keberlangsungan konten lokal.
Karena itu, menurut Syam, diperlukan tata kelola penyiaran yang lebih adaptif melalui penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta perlindungan terhadap budaya lokal agar tetap mampu bersaing di tengah derasnya arus informasi global.
BACA JUGA: Perkuat Sinergitas TNI AL-Polri, Komandan Kodaeral IV Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kepri
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik, berkualitas, dan demokratis.
Sementara itu, akademisi Fadhil Fahlevi Hidayat menilai transformasi penyiaran di era konvergensi digital merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang.
Menurutnya, perubahan tersebut membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang lebih luas sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam ruang digital.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang baik agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan kualitas informasi maupun nilai-nilai budaya bangsa.
Dengan penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor, Diskominfo Sumut berharap ekosistem penyiaran di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, mampu bertransformasi menjadi lebih adaptif, berkualitas, demokratis, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital. (KSC)








