EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | DELISERDANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menyelenggarakan validasi data statistik sektoral tahun 2024. Acara ini memastikan sebanyak 600 data yang telah dikumpulkan oleh para produsen data dapat dipertanggungjawabkan dan siap untuk dibagi-pakaikan, mendukung perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Sekretaris Dinas Kominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Ilyas Sitorus, menegaskan bahwa validasi data ini adalah amanat penting bagi walidata daerah dalam pengumpulan dan pemeriksaan data sektoral.
“Selain pengumpulan dan pemanfaatan data, menjaga kualitas data sektoral menjadi aspek yang tidak kalah penting. Data harus dapat dipertanggungjawabkan, dibandingkan antar-waktu maupun antar-sumber, sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Yazid saat membuka acara di Pancur Gading Hotel & Resort, Delitua, Kabupaten Deliserdang, Rabu (4/12/2024).
BACA JUGA: Dinas Kominfo Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Atasi Kejahatan Siber
Kualitas Data untuk Pembangunan yang Tepat
Validasi data ini menjadi tonggak penting untuk memastikan data yang digunakan oleh pemerintah memenuhi prinsip akurasi, integritas, dan relevansi. Data yang tervalidasi akan dipublikasikan dalam Buku Statistik Sektoral Provinsi Sumut 2024, menjadi panduan strategis bagi perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.
“Pengumpulan data tahun 2023 yang lalu telah berjalan baik, dan kami sangat mengapresiasi kinerja para produsen data yang terlibat. Kualitas data ini menjadi fondasi untuk kebijakan yang berbasis fakta dan evidence,” tambah Yazid.
Sinergi Antar-Pihak untuk Wujudkan Satu Data Indonesia
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk perwakilan Bappelitbang Sumut sebagai Koordinator Forum Satu Data Indonesia Provinsi Sumut, BPS sebagai Pembina Satu Data, serta Kabid Statistik Sektoral Diskominfo Sumut, Porman Mahulae.
Dalam pemaparannya, Porman Mahulae mengungkapkan perlunya langkah perbaikan dalam pengumpulan dan pengelolaan data di masa depan, termasuk:
– Penetapan daftar data sektoral yang disepakati bersama.
– Penyelarasan proses bisnis penyelenggaraan data dari hulu ke hilir sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
“Komitmen terhadap daftar data yang telah disepakati sangat penting. Proses bisnis pengelolaan data juga harus tetap pada koridor prinsip-prinsip Satu Data Indonesia untuk memastikan kualitas dan konsistensi,” tegas Porman.
BACA JUGA: Dinas Kominfo Sumut Gelar Forum Perangkat Daerah
Kolaborasi dan Komitmen Bersama
Acara ini dihadiri oleh seluruh produsen data dari perangkat daerah Provinsi Sumut, perwakilan pemerintah pusat, serta koordinator dan sekretariat Satu Data Indonesia Provinsi Sumut. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola data sektoral yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui validasi ini, diharapkan data sektoral Provinsi Sumut dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Validasi 600 data statistik sektoral oleh Dinas Kominfo Sumut menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan. Dengan kolaborasi antar-pihak dan komitmen terhadap prinsip Satu Data Indonesia, Provinsi Sumut semakin siap mewujudkan pembangunan berbasis data yang berkelanjutan dan inklusif. (KSC)








