Dicopot dari Kadis PUPR Provsu Bambang Pardede Menghadap Gubernur, hanya Tersenyum dan Ketawa

Dicopot dari Kadis PUPR Provsu Bambang Pardede Menghadap Gubernur, hanya Tersenyum dan Ketawa
Mantan Kadis PUPR Provsu Bambang Pardede

MEDAN | kliksumut.com Bambang Pardede usai dicopot dari Kadis PUPR Provsu menghadap kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur yang menerima dirinya hanya tersenyum senyum dan ketawa.

Hal itu diungkapkan Bambang Pardede saat dikonfirmasi Sabtu (20/5/2023), terkait pembebastugasannya tersebut dan mengucapkan dan menitip salam buat kawan-kawan wartawan yang berunit di kantor Gubernur.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dicopot Gubsu dari Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede Mengaku Enjoy Saja

“Sampaikan salam kepada kawan-kawan wartawan bahwa saya baik-baik saja dan enjoy serta happy menerima keputusan Gubernur ini dan saya juga telah menemui Pak Gubernur untuk mengucapkan terimakasih kemudian mengatakan bahwa SK nya sudah saya terima. Disitu pak Gubernur tertawa dan tersenyum-senyum,” terangkan Bambang menjelaskan situasi pertemuannya dengan Edy Rahmayadi setelah seusia dirinya menerima Surat Keputusan pencopotan sebagai Kadis PUPR.

Keputusan Gubernur Edy Rahmayadi yang dinilai terburu-buru mencopot Bambang Pardede sesaat setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Labuhanbatu yang meninjau jalan rusak menjadi suatu keprihatinan bersama bagi masyarakat Sumut.

Banyak pihak juga mengungkapkan keprihatinan dan menilai kesalahan keterlambatan progres pekerjaan proyek multi years Rp 2,7 miliar ini tidak semata-mata hanya merupakan kesalahan Bambang Pardede seorang.

Sebagaimana yang disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Sumut Sugiat Santoso meminta semua pejabat yang terkait dengan proyek pembangunan jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun Pemprov Sumut dicopot. Hal ini menyusul pencopotan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede dicopot karena hal itu.

BACA JUGA: PUPR Sumut: Tak Ada Masalah, Progres Proyek MYC Rp 2,7 Triliun Tunjukkan Kemajuan

Disamping itu Sekda Provsu Arif S Trinugroho juga harus bertanggung jawab dikarenakan sudah melakukan pembohongan publik yang telah menyampaikan statement bahwa progres pekerjaan proyek Rp 2,7 triliun sudah mencapai39% sementara setelah Bambang dicopot Kepala BKD Provsu Safrudin baru buka suara dan mengungkap kebenaran kalau proyek multi years ini progresnya hanya mencapai 23% dan keterlambatan pengerjaan pencapaian target yang sudah di progres kan itu yang dinilai terlambat sebagai dasar pencopotan Bambang.

Hal pembohongan publik tersebut disampaikan oleh Arif saat melakukan monitor Proyek Jalan Rp2,7 T bagian Simalungun-Siantar.

“Sampai saat ini, total pengerjaan proyek jalan 2,7 T Pemprov Sumut sepanjang 450 Km mencapai 39%,” ungkap Arif yang dirilis kesemua media. Namun, Arief S Trinugroho memastikan Pemprov belum ada melakukan pembayaran hingga saat ini. (wl)

Pos terkait