KLIKSUMUT.COM | MEDAN – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Medan Utara menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga di Kantor Lurah Terjun, Medan, Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pekerja mandiri atau pekerja sektor informal akan pentingnya perlindungan atas risiko kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pedagang, pengemudi ojek, hingga pekerja paruh waktu.
BACA JUGA: Dana BPJS Ketenagakerjaan Nyaris Rp900 Triliun, Pemerintah Dorong Pengelolaan Optimal
“Kami ingin masyarakat di Kelurahan Terjun menyadari bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan saja. Melalui program ini, kami memberikan solusi agar pekerja dan keluarga memiliki bantalan ekonomi yang kuat,” ujar Husaini.
Dalam pemaparannya, Lenny Donarita selaku account representative khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara menekankan bahwa negara hadir memberikan kepastian perlindungan melalui iuran yang sangat terjangkau, yakni hanya sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua program perlindungan sekaligus. Dengan biaya yang sangat ekonomis ini, masyarakat sudah mendapatkan jaminan perlindungan penuh atas risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program ini dirancang agar seluruh lapisan pekerja mandiri, mulai dari pedagang hingga pekerja sektor informal lainnya, dapat bekerja dengan tenang tanpa perlu mencemaskan risiko finansial yang mungkin timbul di kemudian hari.
Salah satu manfaat utama yang disosialisasikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan komprehensif mulai dari berangkat, saat berada di tempat kerja, hingga perjalanan pulang ke rumah. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medisnya. Selain itu, jika risiko tersebut mengakibatkan cacat total tetap atau meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta.
Tak hanya perlindungan saat bekerja, warga juga diberikan pemahaman mengenai manfaat Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Dalam kondisi tersebut, ahli waris akan menerima total manfaat santunan sebesar Rp42.000.000. Santunan ini terdiri dari santunan kematian, santunan berkala, serta biaya pemakaman. Melalui sinergi edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kelurahan Terjun meningkat untuk segera mendaftarkan diri demi menjamin kesejahteraan masa depan keluarga.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses Saat Mudik Lebaran 2026
Antusiasme warga Kelurahan Terjun terlihat dari banyaknya peserta yang hadir dan menyimak pemaparan materi mengenai manfaat perlindungan mulai dari berangkat kerja, saat bekerja, hingga kembali ke rumah.
Melalui kegiatan jemput bola di kantor lurah ini, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara berharap tidak ada lagi warga yang merasa cemas saat bekerja. Sesuai dengan slogan “Kerja Keras Bebas Cemas”, setiap pekerja berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan diri mereka secara utuh sebagai manusia. (KSC)








