“CORI” Demo Kejari Karo, Minta Tuntaskan Kasus Korupsi

KARO | kliksumut.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan Community Oposisi Rakyat Independent (CORI) menggelar aksi demo di depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri Karo (6/6/2022) di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Tuntutan masa “CORI” minta kepada pihak Kejari Karo menyelesaikan segera mungkin kasus kasus yang sedang ditangani, sebelum datang ke Kejari puluhan massa “CORI” ini terlebih dahulu berkumpul di depan Makam Pahlawan dan melakukan orasi di depan gerbang Polres Karo.

BACA JUGA: Pengawalan Ketat Polres Karo, Aksi Unras Di Kejari Karo Berjalan Tertib

Adapun tuntutan aksi saat mereka melakukan orasi di depan Kejari yakni meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Karo memeriksa Bupati Karo, meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo agar segera mengaudit kerugian keuangan negara yang dilakukan BDMP (Business Development PT DMP).

Serta meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo agar segera mengaudit kerugian keuangan negara yang dilakukan SPA (Sales and purchase agreement), meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo agar tidak pandang bulu terhadap laporan yang mereka buat.

“Kami dari Community Oposisi Rakyat Independent mendukung penuh Kejaksaan Negeri Kabanjahe dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Karo,” tandas kordinator aksi Nhop Trakapta Putra Kaban.

“Kita sudah merdeka dari bangsa asing tapi belum merdeka dari bangsa kita sendiri Salam setengah merdeka,” tambah Agustiawan Purba dalam orasinya.

Berdasarkan keterangan dari koordinator aksi, Nhov Trakapta Putra Kaban (Dedok) kepada wartawan mengatakan, beberapa dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Bupati Karo.

“Pengadaan Lahan TPU di Desa Salid dan kasus dugaan korupsi sejumlah fasilitas di gedung olah raga stadion samura yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Karo,” ungkapnya.

Terkait tuntutan massa “CORI”, Kasi Pidsus Kejari Karo yang juga menjabat selaku Plh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ranu Wijaya Lubis SH dihadapan para pendemo mengatakan dan menjelaskan bahwa Kajari Karo lagi tidak ditempat.

BACA JUGA: Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2022

“Kami mohon maaf kepada rekan-rekan semua, karna Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Karo tidak bisa hadir saat ini, berhubung beliau saat ini masih di Jakarta mengikuti kegiatan diklat, untuk itu saya mewakili bapak Kajari menyampaikan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi pada Bawaslu karo saat ini dalam tahap menunggu hasil audit BPK RI untuk memastikan ada tidaknya kerugian Negara yang ditimbulkan.

“Selanjutnya pada kegiatan pengadaan lahan TPU Desa Salid kami juga sedang memanggil ahli dari universitas Politeknik medan untuk dilakukan audit intinya kami tetap akan menjalankan tugas dalam mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi,” tegas Ranu Wijaya. (Her)

https://youtu.be/XUXVXU9gJkM

Pos terkait