Colorful Medan Carnival 2026 Digelar, Dishub dan Polrestabes Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Simak Rute Pengalihan Lengkap

Colorful Medan Carnival 2026 Digelar, Dishub dan Polrestabes Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Simak Rute Pengalihan Lengkap
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Polrestabes Kota Medan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Dalam rangka menyukseskan Colorful Medan Carnival 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-436 Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Polrestabes Kota Medan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis.

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini berlangsung selama kegiatan Colorful Medan Carnival 2026, yakni mulai 2 Juli hingga 4 Juli 2026, guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan selama festival berlangsung.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi dishub_medan pada Kamis (2/7/2026). Dalam keterangannya, Dishub Kota Medan bersama Polrestabes Kota Medan akan melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga pengalihan arus di sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan.

BACA JUGA: Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal

Rute Rekayasa Lalu Lintas Colorful Medan Carnival 2026

Masyarakat yang akan melintasi kawasan pusat Kota Medan diimbau memperhatikan perubahan arus lalu lintas berikut:

1. Arus kendaraan dari Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Pemuda dialihkan melalui Jalan Mangkubumi.

2. Arus kendaraan dari Simpang Pandu menuju Jalan Letjen Suprapto dialihkan melalui U-Turn Jalan Brigjen Katamso.

3. Arus dari Jalan Brigjen Katamso menuju Simpang Pandu dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja atau Jalan Mahkamah (bersifat tentatif).

4. Arus dari Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Amaliun menuju Jalan Brigjen Katamso dialihkan melalui **Simpang Cirebon (tentatif).

5. Arus kendaraan dari Jalan Raden Saleh menuju Balai Kota Medan dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol, sekaligus dilakukan pemisahan jalur menuju kawasan Balai Kota.

6. Di Jalan Stasiun KA, kendaraan hanya diperbolehkan berjalan lurus dan tidak dapat berbelok menuju Jalan Palang Merah.

Lokasi Parkir bagi Pengunjung Carnival

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan kemeriahan Colorful Medan Carnival 2026, Dishub Kota Medan telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan, di antaranya:

– Jalan Stasiun KA
–  Jalan Prof. HM Yamin
– Jalan Pengadilan
– Jalan Mesjid
– Jalan Perdana
– Jalan Imam Bonjol
– Jalan Kolonel Sugiono

Pengunjung diimbau memanfaatkan kantong-kantong parkir tersebut agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi acara.

BACA JUGA: 174 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat di HUT Bhayangkara ke-80

Dishub Imbau Warga Sesuaikan Rute Perjalanan

Dishub Kota Medan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan **Colorful Medan Carnival 2026** dengan menyesuaikan rute perjalanan sebelum beraktivitas.

Selain itu, pengguna jalan diminta mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang berlaku serta mengikuti arahan petugas Dishub dan kepolisian yang berjaga di lapangan.

Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan pelaksanaan Colorful Medan Carnival 2026 sebagai salah satu agenda utama HUT ke-436 Kota Medan dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan pengalaman yang nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang hadir. (KSC)

Pos terkait